MEDANHEADLINES.COM, Medan- Badan Narkoba Nasioanal (BNN) berkomitmen untuk memiskinkan para bandar narkoba di seluruh pelosok Indonesia. Buktinya, belum lama ini BNN berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp 2,5 miliar dari bandar sabu di Sumatera Utara.
Pengungkapan TPPU ini berdasarkan pengembangan yang dilakukan BNN terhadap sindikat narkoba yakni Adi Putra, Ardiansyah, Fadli, Hanafi, Amirudin, Zul AB, Nazarudin dan Tarmizi yang diringkus pada 2 Juli 2019 lalu. Selain tersangka, BNN turut menyita barang bukti sabu-sabu sebanyak 70 bungkus dengan berat 81.862, 6 gram, ekstasi 20 bungkus dengan jumlah 102,657 butir.
“Uang Rp 2,5 miliar ini diputar mereka untuk membeli barang-barang. Makanya kita miskinkan, kalau tidak begitu, mereka akan terus memutar uang hasil kejahatan untuk membeli barang-barang haram lagi,” kata Direktur TPPU BNN Brigjen Bahagia Dachi di Kantor BNNP Sumut di Jalan Wiliam Iskandar, Percut Sei Tuan, pada Jumat (12/7).
Bentuk keseriusan BNN, sambung Bahagia Dachi, pihaknya akan terus menyita seluruh harta benda sindikat narkoba tersebut. Harta yang disita dimulai dari harta bergerak maupun tidak bergerak. Seperti rekening yang digunakan tersangka untuk mentransfer harta kekayaan dari tindak pidana dan telah berhasil ditempatkan pada penyedia jasa keuangan terutama bank, tak luput dari penyitaan BNN.
“Informasi yang kita peroleh, jaringan ini sudah 3 kali menyelundupkan narkoba. Namun kita tidak percaya begitu saja. Kita akan mencari bukti-bukti lain untuk mengungkapnya,” ungkap Bahagia Dachi.
Bahagia Dachi mengatakan ada yang unik dari jaringan narkoba yang diamankan ini. Pasalnya, untuk memuluskan aksinya mereka melibatkan keluarga dimulai dari ketiga istri, anak dan menantunya. Tidak cuma keluarga, mereka juga melibatkan masyarakat kecil seperti nelayan.
“Para nelayan itu mungkin berfikir dari pada nangkap ikan tidak dapat, lebih bagus ini (jual narkoba) lebih cepat dapat uangnya,” ucap Bahagia Dachi
Sementara, Ka Biro Humas Protokol BNN RI Brigjen Sulistyo Pudjo mengaku, dari pengungkapan jaringan narkoba ini, BNN berhasil menyelamatkan jutaan generasi Indonesia. Masih dikatakan Sulistyo Pudjo, uang senilai Rp 2,5 miliar dan 10 unit mobil yang disita mereka dapatkan hanya dalam beberapa bulan saja.
“Dari sekali transaksi, Alhamdulillah kita bisa
menyelamatkan 3,5 juta generasi Indonesia. Kita akan terus mencari aset-aset mereka, dan tidak menutup kemungkinan kita akan menyelidiki keterlibatan ketiga istri Tarmizi, apakah mereka pasif atau aktif dalam TPPU,” beber Pudjo (AFD)












