Polisi Ungkap Identitas Mayat Terikat Di Perairan Pulau Putri

 

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Teka-teki mayat dalam kondisi terikat dan mulut dilakban yang ditemukan warga mengapung di perairan pulau putri Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumut pada Rabu (28/5/2019) kemarin akhirnya terkuak

“Dari hasil penyelidikan, identitas mayat diketahui sebagai Abdul Bahri Simanungkalit (50),” kata Kasat Reskrim Polres Tapteng AKP Dodi Nainggolan, Kamis (30/5/2019).

Dodi menjelaskan korban terdata sebagai warga Jalan Batu Mandi Lingkungan I Kelurahan Lubuk Tukko Baru, Pandan, Tapteng. Bahkan jasad pria itu sudah dikenali keluarga, termasuk ibunya Nursadia Hutabarat (77). Kepada polisi, Kakak korban, Nursabina Simanungkalit, menerangkan bahwa adiknya tidak kelihatan selama 3 hari.

“Korban selama ini diduga stres dan sering melakukan onar,” jelas Dodi.

Dodi menambahkan, berdasarkan keterangan warga, sekitar tiga hari lalu melihat Bahri. Dia dibawa abangnya SS dan keponakannya T menggunakan perahu. Korban diduga dibawa ke perairan dan dieksekusi di sana. Dugaan ini diperkuat temuan batu di perahu milik SS.

“Jenis batuannya mirip dengan yang terikat di badan korban,”ucapnya.

Namun, Dodi belum menegaskan SS dan T merupakan tersangka. “Keterangan saksi memang mengarah ke sana,” sebut Dodi.

Menurut Dodi, motif pembunuhan itu bukan dendam. “Nggak ini bukan dendam, korban diduga dilenyapkan karena kurang waras,” jelasnya.

Hingga saat ini polisi terus melakukan penyelidikan. Mereka juga mencari kedua kerabat korban. “Doakan saja bisa kita ungkap,” harap Dodi. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.