Gagalkan Penyelundupan Hewan, Bea Cukai Belawan Amankan 28 ekor burung langka

 

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Bea Cukai Belawan berhasil menggagalkan aksi penyelundupan 28 ekor burung langka dari kapal pengangkut laut TUG Boat (TB) Kenari Djaja Tujuan Pulau Buru Ambon- Belawan , Sabtu (13/4/2019).

Adapun jenis ke 28 burung langka yang diamankan dalam operasi penangkapan itu yakni 23 ekor jenis burung Nuri Ambon, 1 ekor burung Nuri Kepala Hitam dan 4 Burung Nuri Jambul Kuning.

“Penangkapan dilakukan oleh tim patroli laut KPPBC Tipe Madya Pebean Belawan, dengan menggunakan Kapal Patroli BC 15035 ketika melakukan patroli antar pulau ,” kata Kepala Bea Cukai Belawan Haryo Limanseto saat memaparkan hasil ungkapan di Kantor Bea Cukai Belawan, Senin (15/4).

Dijelaskannya, Pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan petugas ketika memeriksa kamar para Anak Buah Kapal (ABK). Petugas lantas menggeledah seisi kamar dan akhirnya menemukan ke 28 burung langka itu disembunyikan di dinding kabin kamar ABK.

“Ketika ditanyai tentang kelengkapan surat keterangan ke 28 hewan langka itu, mereka tidak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen. Berdasarkan hal itu sembilan ABK termasuk nahkoda akhirnya diamankan,” ucap Haryo.

Haryo menambahkan, terkait apakah kesembilan orang yang diamankan merupakan sindikat perdagangan hewan langka internasional. Dia mangaku sejauh ini masih terus melakukan penyelidikan. Atas perbuatannya, lanjut Haryo, mereka diduga melanggar Pasal 21 ayat 1 dan 2 dan pasal 4O ayat 2 Undang—undang Nomor 5 tahun 1990 Tentang Konservasi SDA Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana paling lama lima tahun penjara serta denda paling banyak 100.000.000.

“Pelaku juga diduga melanggar Pasal 31 ayat 1 UU No 16 tahun 1992 tentang Karantian Hewan, Ikan dan Tumbuhan dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp.150.000.000,” ujar Haryo.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumut, Hotmauli Sianturi yang mengatakan sejauh ini seluruh hewan dalam kondisi sehat. Secepatnya seluruh barang bukti akan dikarantina dan setelah itu akan dilepaskan ke habitatnya masing-masing.

“Hasil pemeriksaan tim semua kondisi hewan ini sehat. Sore ini rencananya akan kita bawa ke Sibolangit dulu untuk pemeriksaan lebih lanjut dan kemudian dilepas kembali ke habitatnya ,” jelas Hotmauli.(afd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.