Jelang Penutupan Pendaftaran Formulir A5, Mayoritas Calon Pemilih Gunakan Surat Tugas Jokowi Center

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Dihari terakhir pendaftaran calon pemilih diluar domisili, Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan masih dipenuhi oleh masyarakat yang berdatangan untuk mendapatkan formulir model A5.

Dari Pantauan dilapangan, mayoritas masyarakat yang hadir di KPU Medan masih dalam rentan usia mahasiswa. Meski kelompok masyarakat lain juga terlihat, namun kelompok usia mahasiswa terlihat dominan disekitar Kantor KPU Medan yang berada di Jalan Kejaksaan nomor 37, Medan, Kamis (10/4/2019)

Yang unik dari membludaknya masyarakat yang datang ini adalah, banyaknya Calon pemilih rentang usia mahasiswa tersebut terlihat memegang surat tugas dari salah satu pasangan calon presiden (paslon).

“Untuk mahasiswa kan sudah ditutup katanya bang. Kami ini sudah datang membawa surat tugas sebagai relawan,” ujar salah seorang yang mengaku mahasiswa dari salah satu kampus swasta di Medan.

Namun mahasiswa tersebut menolak untuk berkomentar lebih lanjut. Hanya dirinya mengatakan jika memang berencana menjadi relawan paslon Joko Widodo dan Ma’ruf Amin dalam pemilihan presiden mendatang.

Sementara Koordinator Relawan Jokowi Center, Arnold PG Lumbangaol, menolak mengatakan jika yang memiliki surat tugas dari Relawan Jokowi Center hanya mahasiswa

“Aku tidak sedang pada konsep berfikir mahasiswa atau tidak mahasiswa. Hanya bagi siapa yang bersedia menjalankan surat tugas relawan, kita kasih surat tugas,” ungkap Arnold didepan Kantor KPU Medan.

Disisi lain, KPU Medan mengakui jika ada calon pemilih yang menggunakan surat tugas relawan paslon tertentu.

“Ya tetap diakomodir karena disuratnya bertugas sebagai relawan, pekerjaan saat pemilu. Jadi, tetap kami akomodir selama surat itu benar, dianggap relawan,” sebut Komisioner KPU Medan, Rinaldi Khair.

Rinaldi mengungkapkan jika calon pemilih yang memakai surat tugas relawan paslon tertentu bukan kali pertama ditemui. Sebelumnya juga sudah pernah ada yang menggunakan surat relawan, bahkan dari kedua paslon.

“Tetap kita akomodir. Sebelumnya sudah ada yg diakomodir, dari paslon lain juga ada yang diakomodir. Itu tidak menyalahi aturan,” tegas Rinaldi.

Dihari terakhir, masyarakat yang mengambil nomor pendaftaran untuk memilih diluar domisili melalui KPU Medan berjumlah 1.273 orang. Namun banyak yang akhirnya pulang lebih dahulu karena tidak melengkapi persyaratan pendaftaran formulir A5. (ask)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.