Curi Pompa Air Mushola, Hamdi Babak Belur Dihajar Massa

 

MEDANHEADLINES.COM, Percut- Hamdi Saputra babak belur dihajar massa di lahan garapan Desa Bandar Klipah, Kecamatan Percut Seituan, Selasa (02/04/2019).

Pria yang tinggal di Jalan Masjid Pasar X, Kelurahan Bandar Klipah, Kecamatan Percut Seituan, itu dimassa karena ketahuan mencuri mesin pompa air Mushola Al-Jihad tak jauh dari rumahnya. Tak hanya babak belur, akibat ulahnya Hamdi terpaksa diproses Polsek Percut Seituan.

Ketua Badan Kenaziran Mushola Al-Jihad, Rustam Efendi Nasution mengatakan, aksi pencurian itu diketahui saat jama’ah hendak melaksanakan shalat shubuh, sekira pukul 05:00 WIB. Sewaktu jama’ah mau mengambil wudhu air tidak keluar dari kran tempat wudhu.

“Waktu mau ngambil wudhu airnya tidak keluar. Begitu dicek ternyata mesin pompanya sudah hilang,” kata Rustam kepada wartawan di kantor polisi saat membuat laporan pengaduan, Rabu (3/4/2019) dini hari.

Mengetahui hal itu, sambung Rustam, peristiwa kehilangan pompa air itu dikabarkan jama’ah melalui pengeras suara Mushola. Malamnya, ada warga yang melapor kepada dirinya bahwa Hamdi mengantarkan mesin pompa ke rumah Martempe Sianturi (37) yang juga tinggal di sekitaran Mushola.

“Selanjutnya saya dan warga mendatangi rumah Martempe Sianturi dan benar melihat pompa air Mushola ada di rumahnya. Kepada warga Martempe Sianturi mengaku membeli pompa itu dari Hamdi seharga Rp 70 ribu,” ucap Rustam.

Kemudian, lanjut Rustam, warga bersama Martempe Sianturi mendatangi rumah Hamdi dan langsung mengamankannya. Saat ditanyai, Hamdi mengakui perbuatannya sehingga warga dengan spontan menghajarnya hingga babak belur.

Setelah puas menghajar pelaku, warga membawanya ke pos polisi Pasar X menunggu kedatangan polisi. Tak lama berselang, personel Unit Reskrim Polsek Percut Seituan datang dan memboyong Hamdi berikut pompa air Mushola ke markas komando untuk diproses lebih lanjut.

Pantauan wartawan di kantor polisi, setelah diamankan pelaku berikut penadah pompa air Mushola itu masih diperiksa secara intensif. Sementara pihak Badan Kenaziran Mesjid yang diwakili Rustam Efendi Nasution juga diambil keterangan sebagai pelapor. (AFD).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.