Ketangkap karena Mencuri Motor, Seorang PNS Terancam Dipecat

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Status Pegawai Negeri Sipil (PNS), DSN bakalan tercabut. Pasalnya, pria 33 tahun ini ditangkap polisi karena kasus pencurian sepeda motor. Korbannya adalah teman sekantornya.

Parahnya, aksi pencurian itu dilakukan DSN di lokasi parkiran kantornya di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. Pelaku yang merupakan warga Kelurahan Kenangan, Kecamatan Percut Seituan, ini mengaku mencuri karena terlilit hutang piutang.

“DSN mencuri sepeda motor dari parkiran kantornya di Jalan Putri Hijau, Medan, pada hari Kamis (19/3). Sementara kita meringkusnya pada esok harinya,” kata Wadir Reskrimum Polda Sumut AKBP Donald Simanjuntak, Selasa (26/3).

Donald menuturkan, penangkapan terhadap DSN berdasarkan laporan dari korbannya, Yan Putra Jalo, yang sekantor dengan pelaku. Yan Putra Jalo melaporkan sepeda motornya jenis matic BK 5845 AGZ hilang dari parkiran kantornya.

“Berdasarkan laporan korban, kita melakukan penyelidikan. Hasilnya, ada satpam yang melihat DSN membawa sepeda motor korban,” ungkap Donald.

Keterangan satpam dikuatkan oleh keterangan saksi lain, yang menyatakan bahwa sudah tiga hari DSN tidak membawa kendaraan ke kantor. Sampai waktu kejadian DSN terlihat membawa sepeda motor korban.

Sesuai keterangan saksi dan bukti yang sudah dipegang, personel langsung menangkap DSN. Ketika diinterogasi ia mengakui perbuatannya. Saat itu ia ke kantor menumpangi kenderaan umum dan masuk melewati pintu belakang.

“Saya khilaf, karena melihat kuncinya masih menggantung di stang sepeda motor itu,” ucapnya.

DSN yang sudah delapan tahun menjadi PNS lantas membawa sepeda motor korban ke rumah rekannya berinisial RH (36) di Jalan Enggang, Kelurahan Kenangan, Percut Sei Tuan. Kemudian ia mengajak RH menjual sepeda motor hasil curian tersebut. Mereka berhasil menjual sepeda motor itu seharga Rp 3.400.000 kepada pria bernama Keling. “Dari hasil penjualan itu, RH saya beri upah Rp 400 ribu,” aku DSN.

Dihadapan personel, DSN mengaku nekat mencuri karena terlilit utang. Dan ia didesak untuk segera membayarnya. “Sepeda motor saya sudah tergadai, terus saya masih punya utang, jadi saya terpaksa ambil motor itu,” ujarnya.

Selain DSN, personel turut mengkap RH. Kini keduanya masih menjalani proses hukum di Mapolda Sumut. “Kita masih mengejar penadahnya,” jelas Donald (Afd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.