Lompat dari Jendela, Perampok Ditangkap di Rawa-rawa

 Pelaku (tengah) saat hendak diboyong ke Polsek Medan Timur

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Niat Afdhaludz Dzikri kabur dari jendela kamar saat disergap polisi kandas. Pria 20 tahun ini akhirnya ditangkap personel Reskrim Polsek Medan Timur di rawa-rawa samping kost-nya di Jalan Seibatu Gingging, Kota Medan,
Rabu (6/2/2019).

Menurut informasi yang diperoleh wartawan, pria yang masih berstatus mahasiswa ini ditangkap polisi karena terlibat kasus pencurian dan kekerasan (Curas). Dia dilaporkan orang tua korbannya Ifo Sulatri yang tertuang dalam Laporan Nomor: LP/59/I/2019/Restabes Medan/Sek Medan Timur, Senin (14/1/2019).

Kapolsek Medan Timur Kompol Muhammad Arifin menjelaskan, waktu kejadian itu bapak korban mendapat kabar dari istrinya bahwa korban mengalami kecelakaan usai dijambret. Saat itu korban sudah berada di Rumah Sakit Umum Murni Teguh menjalani perawatan medis. Bapak korban latas mendatangi rumah sakit dan selanjutnya membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Timur.

“Kejadiannya di Jalan HM Yamin simpang Jalan Timor pas di depan Bank Mayapada, sekitar pukul 23:30 WIB. Disitu korban kehilangan satu unit telepon genggam merek Vivo YR1 seharga Rp 2,5 juta,” kata Arifin kepada wartawan Jumat (8/2/2019).

Berdasarkan laporan korban, personel Reskrim Polsek Medan Timur melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP). Hasilnya, personel mendapatkan identitas pelaku dan kost-nya. Tak mau buang waktu, tim langsung mendatangi kost-an pelaku di Jalan Seibatugingging.

“Ketika melihat personel, pelaku mencoba kabur dengan cara melompat dari jendela kamarnya di lantai II ke lantai I,” ujarnya.

Arifin menambahkan, usaha pelaku untuk kabur sia-sia. Tim yang dipimpin Panit Reskrim Iptu Rawi, berhasil menangkapnya di rawa-rawa samping kost-nya. Sewaktu ditanyai pelaku mengakui perbuatannya kepada korban Ifo Sulatri. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti satu unit telepon genggam merek Samsung, satu tas berisi dompet dan atm, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah BK 5259 AIG
, ke markas komando (Mako) untuk diproses lebih lanjut.

“Hasil interogasi di mako, pelaku mengaku sudah sering melancarkan aksi yang sama selain wilayah hukum Polsek Medan Timur diantaranya, di Jalan Adam Malik, di Jalan Gatot Subroto dan Jalan Yos Sudarso

dan beberapa beberapa lokasi lainnya,” beber Arifin. (fad).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.