Imigrasi Belawan Amankan 10 WNA Dari Sebuah Rumah Di Lahan Garapan Percut

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Kantor Imigrasi Belawan mengamankan 10 Warga Negara Asing (WNA) dari kawasan Lahan Garapan, Satria Delapan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kamis (24/1) lalu.

Dari dugaan sementara, ke 10 orang WNA yang merupakan warga negara Myanmar dan Rohingya itu adalah korban perdagangan manusia (Human Trafficking)

Dari pemeriksaan yang dilakukan, semua WNA tersebut memegang kartu identitas dari PBB untuk pengungsi (UNHCR) dan berasal dari Langsa, Aceh.

“Kita belum bisa pastikan apakah mereka kabur dari Imigrasi atau Dinas Sosial.,”ucap Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Imigrasi (Wasdakim) Kelas 2 Belawan Muhammad Rio, Senin (28/1) malam.

Dijelaskannya, Para WNA ini diamankan setelah Imigrasi Belawan mendapat informasi soal orang asing yang tinggal di salah satu rumah warga

“Kita langsung kesana dan terbukti. Namun waktu kita kesana, warga yang menampung mereka tidak berada di tempat,” ujarnya.

Para WNA mengaku mereka sudah tinggal dirumah itu sejak 22 Januari 2019 lalu. Kini mereka sudah ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi Belawan.

Di sana, baru terungkap jika para WNA dijanjikan akan diberangkatkan ke Malaysia. Mereka juga dibawa ke Sumut oleh orang tersebut.

“Orang yang mengiming-imingi mereka tidak kita temui waktu WNA itu kita amankan. Ya orang Sumut,”sebut Rio.

Untuk menangani 10 WNA ini, pihaknya kata Roy akan berkoordinasi dengan pihak UNHCR.

Kasus serupa juga pernah terjadi di Sumut. 30 WN Bangladesh ditangkap saat ingin berangkat ke Malaysia lewat jalur laut. Hingga kini juga belum diketahui, siapa orang yang mengiming-imingi para WNA akan bekerja di Malaysia. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.