Gerebek Kampung Narkoba, Polsek Medan Barat Ciduk Diduga Bandar Ganja

Kanit Reskrim Polsek Medan Barat Iptu H Manullang (kiri) menunjukkan terduga bandar (baju merah) berikut barang bukti ganja di lokasi penggrebekan. 

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Barat melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Sekata, Lorong VI, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Kamis (29/11/2018) sore.

Dari lokasi, Tim Pegasus Polsek Medan Barat berhasil menciduk pria beserta satu bungkus koran besar berisi ganja kering. Selanjutnya, terduga bandar dan barang bukti diboyong ke markas komando (Mako) guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Kepala Kepolisian Sektro (Kapolsek) Medan Barat Komisaris Polisi (Kompol) Choky Sentosa Meliala melalui Kanit Reskrim Iptu H Manullang menerangkan, kegiatan GKN dimulai sekira pukul 16.00 WIB. Setibanya di lokasi, tim melakukan penyisiran disetiap tempat yang dicurigai kerap dijadikan lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

“Dari lokasi, tim berhasil meringkus terduga bandar ganja atas nama Joko (36) warga Jalan Banten, Pasar IV, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli,” kata Manullang kepada wartawan, Kamis petang.

Dijelaskannya, ketika digeledah di lokasi tim berhasil mendapati satu bungkus koran berisikan ganja dari kantong belakang sebelah kanan. Kepada personel, terduga pelaku mengakui bahwa daun ganja kering itu adalah miliknya. Berdasarkan keterangan dan barang bukti yang didapat, selanjutnya terduga pelaku berikut barang bukti diboyong ke Mapolsek Medan Barat.

“Kegiatan GKN ini berdasarkan UU RI No. 02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dan Surat perintah Kapolsek Medan Barat No. Pol : Springas/XI/2018. Dan kegiatan GKN yang kita lakukan berjalan dengan aman dan terkendali,” ungkap Manullang.(Afd.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.