MEDANHEADLINES.COM, Tapanuli Tengah – Sepitendi Gea alias Ama Evi (43) Kecamatan Hajoran, Kabupaten Tapanuli Tengah menjadi korban perampokan. Hal itu setelah kaca jendela depan sebelah kanan mobilnya, dipecah OTK pada Senin (26/11/2018) sekitar pukul 10.35 WIB.
Menurut informasi yang diterima medanheadlines.com, korban yang mengendarai mobil Rush BB 1614 NB berhenti di depan toko perabot Ririn, yang berada di Hajoran. Kejadian itu setelah ia pulang dari Bank BRI Pandan.
“Mobil korban berhenti di tepi jalan raya. Tiba-tiba ada sepeda motor jenis Beat warna hitam memecahkan kaca dan mengambil kantong plastik warna hitam yang diduga berisi uang,” kata salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah. Sementara Tim inavis dari Polres Tapteng masih melakukan olah kejadian perkara. (hen)