MEDANHEADLINES.COM – Dari hasil Rekapitulasi yang dilakukan KPU Sumut menyebutkan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) mengalami peningkatan.
Dengan peningkatan DPT ini, KPU optimis dapat menunjang parisipasi pemilih.
” Dalam proses pertama DPT ditetapkan 9.378.134 orang. Sedangkan dalam rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2) angka itu berubah menjadi 9.833.428 orang,” Ungkap ketua KPU Sumut Yulhasni, Rabu (14/11).
Dijelaskannya , Saat Pemilu 2014, angka partisipasi pemilih di Sumatra Utara hanya berkisar 69 persen. Angka itu tidak mencapai target nasional yang sebanyak 75 persen. Namun pada Pemilu 2019, KPU Sumut menargetkan partisipasi pemilih mencapai 77,5 persen.
“KPU juga melakukan pembersihan DPT. Di Pilgub 2018 mereka mencoret lebih dari 400 ribu pemilih yang tidak memenuhi syarat atau penyebab lain yang tidak sesuai aturan,” ungkapnya
Di Kota Medan,Tambahnya, DPT yang sebelumnya menunjukkan angka 1,9 juta. Setelah dibersihkan menyusut menjadi 1,5 juta pemilih. Angka partisipasi pemilihnya mengalami kenaikan menjadi 64 persen dari sekitar 46 persen pada Pilgub sebelumnya.
“Jadi, pembersihan data pemilih secara signifikan telah meningkatkan angka partisipasi pemilih, selain dari kegiatan sosialisasi dan sebagainya,” jelasnya.
Senada, Komisioner KPU Herdensi Adnin mengatakan nama-nama yang dicoret karena ganda. Dianggap tidak memenuhi syarat (TMS) karena tercantum lebih dari satu kali. Dengan begitu, jumlahnya menyusut menjadi 34.797.
Untuk data anomali, KPU juga melakukan perbaikan. Data identitas pemilih yang mengalami kesalahan nama, Nomor Induk Kependudukan dan sebagainya, diperbaiki hingga sesuai dengan yang sebenarnya. Data pemilih anomali yang diperbaiki sebanyak 47.021 orang.
Lebih jauh lagi, Hardensi menjelaskan, tidak semua data anomali bisa diperbaiki. Karena setelah dilakukan verifikasi faktual, banyak dari data itu sudah sesuai dalam KTP elektronik.
” Sementara dalam mencermati DP4 non-DPT, KPU menyandingkannya dengan DPTHP-1 dan ternyata banyak yang memang sudah terdaftar. Sedangkan sisanya disandingkan dengan DP4 Pilgub 2018,” Jelasnya
Diketahui, Pada Selasa (13/11) malam, KPU Sumut mengubah jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2019 setelah melalui proses perbaikan tahap kedua.
Pada proses perbaikan tahap pertama, jumlah pemilih ditetapkan sebanyak 9.378.134 orang. Dan dalam rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2), angka itu berubah menjadi 9.833.428. (red)










