FMS Laporkan 3 Kepala Daerah di Sumatera Utara ke KPK
MEDANHEADLINES.COM – Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Sumatera (FMS) membuat laporan ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), terkait dugaan korupsi 3 Kepala Daerah yang ada di Sumatera Utara, Rabu ( 14/ 11/2018)
Ketiga Kepala Daerah yang dilaporkan tersebut antara lain Bupati Kabupaten Simalungun, Bupati Mandailing Natal dan Walikota Pematangsiantar.
Perwakilan dari FMS yang juga Ketua Umum DPD. IMM Sumut Zulham Hidayah Pardede mengatakan, kedatangan mereka Melaporkan tiga kepala daerah sekaligus ini adalah langkah awal untuk menunjukkan kepada kepala kepala daerah yang lain agar tulus dan bersih dalam memimpin.
” Kita akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Bukti-bukti awal sudah kita sampaikan, dan KPK sudah berkomitmen akan menindaklanjutinya. Mudah mudahan kepala kepala daerah ini segera dipanggil dan ditersangkakan”. Jelas Zulham
Sementera itu, Ketua Umum PW. KAMMI Sumut Mangaraja Harahap memaparkan hal ini dilakukan agar seluruh kepala daerah kabupaten/kota di wilayah Sumatera utara harus bersih dari perilaku korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Karena faktanya yang ada sampai hari ini ditengah zaman revolusi 4.0 industri, budaya ini masih menajam di sumatera utara. Para kepala daerah dan mantan kepala daerah berlomba-lomba membangun dinasti,” Jelasnya
Padahal menurutnya, sumber daya alam di Sumatera Utara cukup memadai.
” Maka kepala-kepala daerah di Sumatera utara mulai saat ini harus bersih, jika tidak dampaknya berimbas kepada generasi milenial. Generasi muda sumatera utara tidak lagi produktif. Sebab tenaga dan pikiran mereka tidak dibangun dan diberdayakan. Seharusnya dengan sumber daya alam yang memadai bisa menjadikan sumatera utara yang mandiri dan kompetitif,” tambahnya.
ia juga menjelaskan, Laporan kepada KPK ini adalah laporan tahap pertama dan nantinya Awal tahun 2019 mereka akan kembali melaporkan kepala daerah yang korupsi
Terpisah, Ketua PW. HIMMAH Sumut Abdul Razak Nasution mengatakan mereka meminta kepada KPK harus turun dan memeriksa ketiga kepala daerah tersebut.
” Karena Kami menilai bahwa ketiga kepala daerah tersebut tidak berprestasi. Yang tidak berprestasi tidak layak dipertahankan dan demi good governance yang baik di Sumatera Utara.” Tegasnya.
Adapun dugaan Tindak Pidana Korupsi yang mereka laporkan tersebut meliputi :
Pemkab Simalungun : Dugaan korupsi di seluruh SKPD Pemkab Simalungun Tahun 2017 sebesar 53,9 Milyar .
Pemkab Mandailing Natal : Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Pembangunan Taman Raja Batu dan Taipan Siri- Siri yang merugikan Negara Milyaran Rupiah.
Pemkot Pematangsiantar :
Dugaan korupsi di seluruh SKPD Pemerintah Kota Pematangsiantar tahun 2017 sebesar 6,4 Milyar .(red)












