Sumut  

UMP Tak Sesuai, Buruh Kembali Unjuk Rasa Ke Kantor Gubsu

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Ratusan buruh kembali menggelar unjuk rasa ke Kantor Gubernur Sumut yang terletak di Jalan Diponegoro, Kota Medan, Selasa (6/11/2018).

Unjuk rasa ini dilakukan para buruh untuk menolak kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang hanya berjumlah 8,03 persen atau Rp 2,3 Juta karena dianggap tidak mencukupi kesejahteraan buruh
Selain itu, menurut mereka dalam penetapan UMP tersebut tidak mengikuti aspirasi buruh yang telah mereka sampaikan

Dewan pengupahan yang ditunjuk, Juga mereka anggap tidak melakukan Survey pasar untuk menentukan besaran Kualitas Hidup Layak (KHL). Bahkan, Kuat dugaan, angka 8,03 persen hanya akal-akalan pemerintah.

“kami menduga dewan pengupahan adalah kartel. Ada dugaan bahwa ada mafia dalam pengupahan ini,” kata Amin Basri, salah satu perwakilan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Industri (FSPI).

Basri mengatakan Sesuai dengan Survey pasar seharusnya kenaikan UMP berjumlah Rp 2,8 juta Bukan Rp 2,3 juta.
“Ini bukan sekedar angka. Kami punya data perbandingan berdasar survey pasar,” ujarnya

Sebelumnya massa dari FSPMI juga berunjuk rasa Senin (6/11) di Gubernuran. Namun sayangnya tidak satupun yang menemui mereka. Bahkan Edy Rahmayadi juga tidak turun menemui massa Buruh yang melakukan orasai. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.