Buru LGBT, Pemerintah Bentuk Satgas Khusus

MEDANHEADLINES.COM – Kebijakan Gubenur Dar es Salaam , Paul Makonda di Tanzania yang membentuk regu anti gay membuat komunitas Gay di Tanzania khawatir. Pasalnya regu ini akan memburu Komunitas tersebut dan dimulai melalui media sosial

Pembentukan regu yang beranggotakan 17 orang itu sebelumnya diumumkan Gubernur Paul Makonda dalam sebuah konferensi pers pekan ini, Jumat(2/11/2018)

“Para homoseksual ini membanggakan diri di jejaring sosial,maka berikan saya nama- nama Mereka ” kata Makonda sebagaimana dilansir RT

Pada Selasa lalu, Makonda mengklaim telah mendapatkan lebih dari 5.763 laporan dari publik dan lebih dari 100 nama.

Undang-undang Khusus Pelanggaran Seksual Tanzania 1998 menyatakan homoseksualitas ilegal dan siapa pun yang melakukan tindakan tersebut dapat diancam dengan hukuman penjara 30 tahun. Undang-undang ini dibuat berdasarkan Kitab Undang-undang Pidana yang dibuat di bawah pemerintahan Inggris yang juga melarang homoseksualitas.

Presiden Tanzania, John Magufuli telah mengambil tindakan keras terhadap LGBT sejak terpilih pada 2015.
Pada 2017, 40 pusat tes dan pengobatan HIV di Tanzania ditutup, dan sejumlah pengacara dan aktivis ditangkap karena “mempromosikan seksualitas.”

Negara Afrika timur itu juga terlibat dalam pemeriksaan paksa anal. Praktek yang tidak diakui, yang mengklaim mendeteksi homoseksualitas. Praktek tersebut telah dikutuk oleh kelompok-kelompok hak asasi manusia. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.