Pengoplos LPG Diringkus, Pertamina MOR I Apresiasi Pihak Kepolisian

Lokasi Pengoplosan Gas LPG Yang Berhasil Diamankan Polisi
Lokasi Pengoplosan Gas LPG Yang Berhasil Diamankan Polisi

MEDANHEADLINES.COM, Medan – PT Pertamina (Persero) telah menyalurkan Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kilo gram bersubsidi sesuai kuota yang di tetapkan pemerintah. Seharusnya cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang berhak mendapatkannya.

Untuk memastikan pasokan tepat sasaran dan tidak terjadinya pengoplosan, perlu dilakukan pengawasan berkelanjutan oleh Stakeholder terkait agar dapat meminimalisasi penyalahgunaan LPG bersubsidi.

Tetapi yang terjadi di lapangan belum sesuai dengan harapan. Masih banyak terjadi kecurangan, seperti yang terjadi di Desa Puji Mulio, Kecamatan Sunggal Deli Serdang, Sumatera Utara. Polrestabes Medan mengungkap diduga adanya kegiatan pengoplosan gas elpiji dari tabung 3 kilo gram ke tabung 12 kilo gram di lokasi tersebut.

Unit Manager Communication dan Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina MOR I Rudi Ariffianto menyampaikan, Pertamina sangat mengapresiasi kepolisian yang telah berhasil mengungkap pendugaan adanya kegiatan pengoplosan, dan mendukung adanya tindakan hukum kepada para pelaku yang telah merugikan masyarakat dan negara.

“Pengoplosan merupakan tindak pidana,” katanya beberapa waktu yang lalu.

Tindakan kepolisian ini, sesuai dengan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Nomor 17 dan 5 Tahun 2011. Tentang pelaksanaan pembinaan dan pengawasan pendistribusian rertutup LPG tertentu di daerah.

Rudi berharap, seluruh kanal distribusi resminya tidak memberikan celah terjadinya penyalahgunaan. Salah satu caranya dengan menyalurkan sesuai sasaran yang tepat sehingga memenuhi kuota yang telah di tetapkan.

“Konsumen juga seharusnya langsung membeli ke Sub Agen atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU), jangan ke pengecer” ujar Rudi.

Apabila kanal distribusi resmi dan konsumen bisa saling bekerjasama dengan baik, kecurangan di lapangan dapat di minimalisir.
Terutama kecurangan pengoplosan LPG bersubsidi ini.

Untuk informasi tambahan, Sat Reskrim Polrestabes Medan menggerebek gudang yang di duga tempat pengoplosan gas di Jalan Kompos Gang Pribadi, Desa Puji Mulio, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Rabu (17/10/2018).

Dua orang yang diduga pelaku langsung diamankan. Sekaligus barang bukti 23 tabung gas 3 kilo gram berisi, 57 tabung gas 3 kilo gram kosong, 26 tabung gas 12 kilo gram yang setengah berisi, 26 pentil alat pengoplos, 1 bungkus platik segel tabung gas, 26 peace karet pengikat gantungan, alat oplos berupa obeng dan kunci monyet serta mobil Pickup dan STNK yang ikut dibawa ke Polrestabes Medan.(tin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.