Pelaku Pencurian Saat Diamankan di Kantor Polisi
MEDANHEADLINES.COM – Nasib sial dialami KM (21) yang harus babak belur dan ditangkap polisi akibat aksi pencuriannya dirumah salah seorang warga di Kelurahan Pargarutan, Lingkungan III, Kecamatan Sorkam tertangkap tangan oleh Pemilik rumah
Pelaku yang merupakan warga Desa Pahieme 1 Kecamatan Sorkam Barat Kabupaten Tapteng, Sumatera Utara ini pun diteriaki maling dan mencoba melarikan diri, namun usaha nya sia sia karena Warga berhasil menangkapnya dan menjadikannya bulan-bulanan
Saat dihubungi terkait kasus ini, Kapolres Tapteng, AKBP Hari Setyo Budi, melalui Kapolsek Sorkam, Tony Simanjuntak membenarkan kejadian ini dan sudah mengamankan tersangka.
“Iya benar. Kejadiannya sekitar pukul 03.00 wib dini hari tadi. Diserahkan masyarakat satu orang pelaku pencurian dengan barang bukti berupa 1 unit Handphone merek Samsung J3 warna krem,”Kata Tony melalui WA nya.
Dia menjelaskan, aksi pencurian yang dilakukan pelaku dengan masuk ke rumah korban melalui jendela dapur sekitar pukul 03.00 dni hari. Namun, aksi pelaku kepergok korban yang membuat pelaku sempat melarikan diri sambil membawa barang curiannya menggunakan sepeda motor jenis Yamah NMAX.
” Pelaku berhasil ditangkap warga sekitar, dan sebelum diserahkan ke polisi warga sempat menghakimi pelaku, “terangnya.
Terkait Rekan Pelaku yang Melarikan diri, Tony menjelaskan, Pihaknya telah mengantongi identitasnya dan tengah memburu rekannya tersebut
” Pelaku akan kita kenakan pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman 7 Tahun kurungan,”Jelas Tony. (hen)












