Murid Tikam Guru, Penasehat Hukum Sebut Kebencian Akibat Sering Dihukum

Pelaku Penikaman Saat Diamankan Polisi beberapa Waktu yang lalu

MEDANHEADLINES.COM – Aksi nekad APT murid SMK N1 Sorkam yang menikam gurunya sendiri pada sabtu 15 September 2018 yang lalu ternyata merupakan rentetan kekesalan pelaku kepada gurunya.

Penasehat Hukum APT Parlaungan menyebutkan, Guru pelaku yang mengajar otomotif berinisial PPS (44) itu sekitar 2 bulan yang lalu menghukum pelaku karena sering bolos dan terlambat masuk sekolah.

“Dia (APT) membenci korban karena sekira dua bulan lalu, korban menyuruhnya jalan jongkok keliling lapangan sekolah sebanyak 50 kali. Karena dia sering cabut dan terlambat ke sekolah,” ujar Parlaungan.

Kemudian, masih Parlaungan, sekitar sebulan yang lalu, APT kembali kena sanksi dari sang guru. Dimana korban menyuruhnya keluar dari ruangan belajar dan mengambil sampah sekitar sekolah, karena sebelumnya APT kedapatan melempar kertas sampah kepada temannya.

“Saat itu kelasnya Ibu Saragih. Bu guru itu marah dan APT dikeluarkan dari kelas. Oleh korban, APT kemudian disuruh mengambil sampah hingga jam pulang sekolah,” katanya.

Pada hari itu, APT sempat menemui korban. Dia meminta agar waktu hukuman memungut sampah itu dikurangi.
“Pelaku saat itu minta agar dikurangi. Kurangilah Pak. Tapi oleh korban, ia malah dibilang melawan. Dan korban mengatakan agar APT pulang dari sekolah,” jelas Parlaungan.

Sejak saat itu, timbul kebencian APT kepada gurunya tersebut. APT kemudian tidak masuk sekolah hingga hari Jumat 14 September 2018. Dan pada hari Sabtu 15 September 2018, APT datang bersekolah.

“Tapi APT tidak masuk pada les I, II, III. Karena Ibu Saragih mengatakan APT tidak boleh masuk ke pelajarannya,” paparnya.

Selanjutnya pada les ke IV, APT masuk ke ruangan kelas dan duduk di bangku belakang dengan rencana belajar matematika dari guru Ibu Malango. Saat itu korban rupanya melihat APT di dalam ruangan kelas dan menghampirinya.

“Saat itu korban mengatakan, kenapa lagi masuk kau, keluar kau. Pak guru PPS atau korban kemudian menarik APT ke luar, tapi dia tidak mau ke luar. Korban terus menarik pelaku Hingga terakhir APT ditarik dengan paksa hingga kepalanya terbentur ke dinding,” terang Parlaungan.

Saat itulah APT marah. Dia kemudian mengambil pisau dari dalam tasnya. Kepada penyidik, kliennya mengakui bahwa ia membawa sebilah pisau ke sekolah untuk jaga-jaga badan.

“Ia membawa pisau tersebut dari rumahnya dan kemudian dimasukkan ke dalam tas sekolahnya,” ujar Parlaungan.

Kemudian, jelas Parlaungan, APT langsung menikam korban pada bagian perut sebanyak dua kali. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. Tepatnya di dalam salah satu ruang kelas sekolah yang terletak di Desa Pearaja, Kecamatan Sorkam tersebut.

“Sehabis melakukan, APT lari ke luar sekolah. Selanjutnya ia dikejar oleh murid kelas XII dan dibantu masyarakat dan menangkapnya,” terang Parlaungan.

Pelaku juga mengaku, para murid di sekolah itu pun menyaksikan saat dirinya menikam gurunya itu. Dan ia kemudian ditangkap warga dan beberapa kakak kelasnya. Kemudian diserahkan kepada guru dan oleh kepala sekolah diserahkan ke petugas Polsek Sorkam.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.