Kasus OTT Pegawai P3TM, Bendahara P3TM Masuk Daftar DPO Polda Sumut

Polda Sumut

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) tengah melakukan perburuan terhadap Bendahara Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Marelan (P3TM).

Perburuan ini dilakukan usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 3 Pengurus P3TM yang dilakukan Polda Sumut beberapa waktu yang lalu

“Karena bendaharanya merupakan orang yang pegang uang. Jadi semua uang pungli dia yang pegang dan ia telah dimasukan kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ungkap Pelaksana Harian (Lakhar) Kabid Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan

MP Nainggolan juga menjelaskan, terkait Kasus OTT ini , Kepala Pasar Marelan Alim Syahputra (48) untuk sementara hanya ditetapkan sebagai saksi

“Sesuai hasil gelar perkara, dia tidak terbukti sebagai orang memegang uang, makanya kita pulangkan,” katanya.
MP Nainggolan juga mengungkapkan, Pihaknya kini tengah mendalami adanya dugaan korupsi yang dilakukan pengurus P3TM serta dugaan keterlibatan PD Pasar dalam kasus ini.

Baca Juga : Penipuan Rental Mobil oknum Jaksa ditangkap

“Bila terbukti adanya korupsi yang dilakukan pengurus, makanya kasusnya akan kita limpahkan ke Tipikor. Jadi fokus kami saat ini, masih pada pungli yang dilakukan pengurus,” jelasnya.

Diketahui, Subdit III Ditreskrimsus bersama Subdit IV Ditreskrimum Polda Sumut, melakukan penangkapan terhadap 4 orang diduga pelaku pungutan liar (pungli) di Pasar Marelan, Jumat (24/8/2018).
Keempatnya masing-masing bernama Roni Mahera (47) wiraswasta, warga Jalan Takenaka Gang Family Lingkungan V Paya Pasir Marelan, lalu Alim Syahputra (48) Kepala Pasar (BUMD) warga Jalan Tempirai Martubung.

Kemudian, Rasty (49) anggota Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Marelan (P3TM) warga Pasar Nippon Siombak Labuhan Deli Marelan, dan M Ali Arifin (50) Sekretaris P3TM warga Marelan Raya Lingkungan 7 Rengas Pulau Marelan.

Dalam penangkapan tersebut, turut diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 2 juta, 1 buah tas ransel warna ungu berisikan berkas berkas dan kwitansi, dan 4 unit handphone.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.