Bisnis Narkoba Anggota DPRD Langkat, BNN Usut Harta Ibrahim Hasan Di Aceh dan Langkat

arman depari
Foto : Deputi Bidang Pemberantasan Narkoba BNN-RI Irjen Pol Arman Depari

MEDANHEADLINES.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) kini tengah melakukan pengusutan terhadap harta milik Tersangka Bandar Narkoba yang menjabat sebagai Anggota DPRD Langkat Yaitu Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong.

Pengusutan ini dilakukan Oleh BNN Guna mengetahui harta bergerak maupun tidak bergerak milik tersangka terutama yang berada di Aceh dan Langkat.

“Mulai kemarin tim menggeledah rumah dan mencari asset Ibrahim terutama di Aceh dan Langkat. Hal ini untuk disidik dengan Undang Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” ungkap Deputi Bidang Pemberantasan Narkoba BNN-RI Irjen Pol Arman Depari

Dari hasil interogasi yang dilakukan terhadap Ibrahim, Tambah Arman, Diketahui warga Dusun II Bakti RT 000 RW 000 Desa Paya Tampak, Kecamatan Pangkalan Susu, Langkat ini Sudah berulang kali melakukan Penyeludupan Narkoba

Sebelum tertangkap atas kasus 105 kg sabu dan 300 ribu pil ekstasi bersama rekannya, Ibrahim sudah berkali-kali menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut.

“Terakhir ia bawa sendiri sabu dari Malaysia seberat 55 Kg pada pertengahan bulan Juli yang lalu,” Ungkap Arman
Pada waktu itu kata Arman Depari, kegiatan Ibrahim sempat tercium dan dikejar anggota BNN. Tapi saat dikejar, ia menghilang diperkampungan disekitar Pangkalan Susu.

“Keterangan Ibrahim ketika dikejar oleh anggota BNN, sabu seberat 55 Kg tersebut dibawanya dengan mobil dan dia sendiri yang menjadi sopir sehingga lolos dari pengejaran,” terangnya.

Tak hanya memburu harta milik Ibrahim, Arman Depari juga mengaku, jika pihaknya telah menangkap seorang tersangka lain bernama Firdaus alias Daus, terkait penyelundupan 105 Kg sabu dan 30 ribu butir ekstasi tersebut. Daus sendiri ditangkap di bandara Aceh saat baru saja tiba dari Kuala Lumpur.

“Daus adalah suruhan Ibrahim untuk mengantar sabu dengan speed boat dari pulau pinang (Penang) Malaysia ke tempat serahterima di tengah laut,” sebutnya.

Daus Ini sendiri sempat berupaya mengelabui petugas dengan membeli tiket pesawat dari Penang tujuan Aceh. Setelah melakukan cek in dan cap pasport di imigrasi bandara, ternyata Daus tidak berangkat, kemudian keluar bandara dan pergi ke Kuala lumpur.

Di Kuala Lumpur, lanjutnya, Daus kembali membeli tiket pesawat lagi dan selanjutnya berangkat pulang ke Aceh. Namun petugas BNN sudah siap menangkapnya ketika turun dari pesawat, sehingga langsung diterbangkan ke Medan. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.