Foto : IST
MEDANHEADLINES.COM, Langkat – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan seorang anggota DPRD Langkat, Sumatera Utara bersama enam orang lainnya terkait peredaran narkoba jenis sabu seberat 150 kilogram, Senin (20/8/2018).
Anggota DPRD Langkat yang diamankan berinisial IH (45), warga Dusun II Bakti, Desa Paya Tampak, Pangkalan Susu, Langkat bersama Enam orang lainnya masing-masing US (43) yang merupakan kepala Dusun II, Desa Paya Tampak, H (45), warga Lorong Abdi, Desa Sei Siur, H (47), sopir, warga Desa Paya Tampak, Y (40), warga Desa Pintu Air, IJ (45) warga Desa Pintu Air, dan I (40), warga Desa Paya Tampak. Keenamnya merupakan warga Pangkalan Susu.
Keseluruhan pelaku diringkus petugas BNN saat turun dari sebuah perahu bermotor di Dermaga Tempat Pembuangan Ikan (TPI), Beras Basar, Pangkalan Susu, pada Minggu (19/8) lalu, usai berlayar dari Dermaga Desa Pulau Kampai.
Informasi yang beredar, ketujuh orang ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya, dimana BNN menggagalkan pengiriman 150 kilogram sabu di Perairan Sei Lepan, Langkat.
Saat dikonfirmasi wartawan, Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari meminta wartawan untuk bersabar dan menunggu pers rilis. “Sabar ya, nanti akan kami rilis,” ujarnya. (*/raj)












