Tim Pegasus Polsek Percut Ringkus Bandar Sabu, Ini Kata Kompol Faidil

Foto : Pelaku setelah diboyong ke Polsek Percut Sei Tuan.

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Percut Sei Tuan, meringkus seorang bandar sabu di Jalan Besar Tembung, Gang Pancasila Rambungan 2, Desa Bandar Kalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Jumat (17/8) sekira pukul 12.00 Wib.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri SH. S.I.K., mengatakan, pelaku yang diringkus yakni Darwin Nasution (36) warga Jalan Pancasila Rambungan 2, Gang Dahlia, Percut Sei Tuan. Dari tangan pria yang mengaku bekerja sebagai pedagang itu, Tim Pegasus, turut menyita 2 plastik klip bening berisikan sabu seberat 25 Gram.

“Penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi masyarakat yang masuk ke pihak kita. Berdasarkan informasi itu, Tim Pegasus langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang diinformasikan,”kata Faidil kepada wartawan Jumat sore.

Setibanya di lokasi, Tim Pegasus melakukan pengintaian. Tak berapa lama Tim Pegasus melihat seorang pria yang  ciri-ciri sesuai dengan target yang diinformasikan. Selanjutnya tim melakukan penyergapan dan menangkap pelaku.

“Ketika digeledah di TKP, Tim mendapati satu bungkus rokok Sampoerna yang berisikan dua bungkus plastik berisikan sabu. Selanjutnya pelaku diboyong ke markas komando (Mako) guna diproses hukum lebih lanjut. Pelaku terbukti melanggar Pasal 112 ayat 1 Yo 127 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika,”terang Faidil. (afd).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.