Bawa Sabu 1 Kilogram, Seorang IRT Diciduk di Bandara Kualanamu

Koper Berisi Sabu Yang berhasil Diamankan Personil Kepolisian
Koper Berisi Sabu Yang berhasil Diamankan Polisi di Bandara Kualanamu (ist)

MEDANHEADLINES..COM, Medan – Aparat kepolisian berhasil Menciduk NA alias Betti Seorang ibu rumah tangga (IRT) yang kedapatan membawa Narkoba berjenis Sabu-sabu Seberat 1 Kilogaram di Bandara Kualanamu Deli Serdang

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandhy Priambodo mengatakan, penangkapan ini dilakukan oleh tim dari Unit III Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, pada Sabtu (11/8/2018) Lalu

Ditambahkan Raphael, Peristiwa ini bermula saat mereka mendapatkan informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seorang perempuan yang akan mengirimkan sabu-sabu dari Medan ke Bandar Lampung.

“Informasi itu menyebutkan pengiriman itu melalui jalur udara. Kita pun bergerak melakukan penyelidikan, ” urai Raphael.

Petugas yang melakukan penyelidikan lanjut Raphael kemudian mencurigai seorang perempuan. Dia pun dibuntuti hingga ke Bandara Kualanamu. Di sana petugas mengamankannya berikut koper yang dia bawa.

” Penangkapannya, Di dekat pintu tol Bandar Selamat, tepatnya di Jalan Letda Sudjono, petugas memeriksa barang bawaan tersangka dan menemukan barang bukti satu plastik berisi 1 Kg sabu-sabu di dalam koper,” Jelasnya

Baca Juga : Tahan Pangabean di Tahan KPK

Dari hasil Pemeriksaan, Wanita yang merupakan Warga Jalan Balee Manyang, Desa Lamjabat, Meuraksa, Banda Aceh ini mengaku sebelumnya pernah mengirimkan sekitar 0,5 Kg sabu-sabu ke Palembang.

“Modusnya sabu-sabu itu dimasukan ke pakaian kemudian dibungkus dan dimasukkan ke dalam koper,” pungkas Raphael. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.