Ketahuan Mencuri Hp, Pria Tua Ini Nyaris Dihajar Warga

MEDANHEADLINES.COM, Tapanuli Tengah – Diduga mencuri hp milik warga, Rusdi Malau (65) pria tua yang merupakan warga Jalan Elang No.13, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas berhasil diamankan Satreskrim Polsek Pandan, Senin (13/8/2018).

Kapolres Tapteng, AKBP Hari Setyo Budi, melalui Kapolsek Pandan, AKP Dodi Nainggolan, ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan telah mengamankan tersangka.

Menurut keterangan yang diperoleh, kejadian pencurian yang menimpa korban atas nama Mira Andayani terjadi sekitar pukul 16.00 Wib. Saat itu korban sedang menyetrika pakaian di dalam rumah.

Karena merasa lelah, korban memilih istrahat di dalam kamar. Dan setelah terbangun dan keluar dari kamar, korban melihat terduga tersangka keluar dari dalam rumah dengan membawa sebuah hp milik korban.

“Pas mau keluar dari kamar, korban melihat tersangka keluar dari dalam rumah dan mengambil hp. Dan saat itu korban teriak maling, “Kata Dodi, Kapolsek Pandan.

Baca Juga : Terdakwa Penodaan Agama Dituntut 18 Bulan Penjara

Mendengar teriakan korban, tersangka diduga merasa takut, tersangka melarikan diri. Namun pelarian tersangka tidak berlangsung lama. Hanya berjarak 10 meter dari rumah korban, tersangka berhasil ditangkap warga sekitar yang saat itu sudah berkumpul di lokasi kejadian.

“Sempat dia lari. Dan sesudah dikepung warga, dia (Pelaku, red) berhasil ditangkap dibelakang rumah warga,”kata Dodi.

Korban tadi sudah membuat laporan dengan No : LP / 104 / VIII / 2018 / SU / RES TAPTENG / SEK PANDAN,” tambah Dodi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka berikut dengan barang bukti sebuah hp merk Yuahwei kini telah diamankan oleh petugas Polsek Pandan guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. (hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.