Tersangka Beserta Barang Bukti Ganja Yang Akan Dibawa ke Pekan baru(ist)
MEDANHEADLIINES.COM, Medan -Tim Pegasus Polsek Patumbak meringkus Jalani (45) warga Sawang, Provinsi Aceh karena kedapatan membawa 16 Kilogram Narkoba jenis Ganja di stasiun Bus ALS, Jalan Sisingamangaraja, Medan Amplas, pada Kamis (2/8/2018) sekitar pukul 11.00 WIB.
“Ganja tersebut rencananya akan dibawa ke Pekanbaru. Tersangka mengaku sebagai kurir yang disuruh oleh seseorang yang tidak dikenalnya, dengan iming-iming upah Rp 400.000 per kg bila sudah diantar,” ungkap Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin, Senin (6/8/2018) malam.
Yaqin menjelaskan, penangkapan ini bermula saat Tim Pegasus Polsek Patumbak sedang melaksanakan monitoring di kawasan rawan tindak pidana, dan hunting pelaku penyelundupan narkotika jalur darat di terminal angkutan umum.
Saat melakukan Pemantauan di terminal bus di Jalan Sisingamangaraja, Tim mencurigai Jalani yang saat itu sedang menunggu bus keberangkatannya.
Baca Juga : Ahmad Dhani Jual Rumah Untuk Kampanye Prabowo
“Karena curiga, lantas Tim menghampirinya dan melakukan penggeledahan terhadap barang bawaannya tersangka. Setelah digeledah, ternyata benar ditemukan kotak berisi narkotika daun ganja kering,” jelasnya.
Tim ini lantas memboyongnya beserta barang bukti 16 kg ganja ke Mapolsek Patumbak guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari pengakuan tersangka, ia baru kali ini membawa barang tersebut. Hal ini dilakukannya karena desakan ekonomi, mengingat ia tidak memiliki pekerjaan tetap,” pungkasnya.(red)