Ihwal itu Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengajak masyarakat untuk bijak dalam menggunakan sosial media. Utamanya dengan tidak menyebarkan berita-berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan atau hoax.
“Kepada masyarakat, diera digital dan media sosial ini, jangan gampang mengirimkan berita-berita bohong. Berita yang tidak jelas sumbernya”, ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsa Admaja, kepada medanheadlines.com pada Kamis, 2 Agustus 2018.
Tatan mengatakan jika berbagai berita yang bersifat hoax harus sangat dihindari. Apalagi acapkali berita hoax berefek menimbulkan keresahan ditengah-tengah masyarakat. Tentunya hal tersebut sangat disayangkan jika sampai terjadi.
Bagi seseorang yang menyebarkan berita bohong, Tatan mengingatkan jika pihaknya akan melakukan tindakan tegas. Apalagi terdapat sanksi hukum yang dapat diambil bagi para penyebar berita bohong.
Selain itu, mantan Wakapolrestabes Medan tersebut menjalaskan jika Polda Sumut selalu memantau berita-berita yang tersebar dimedia sosial melalui Unit Cyber. Begitupun dengan subdit yang siap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk berdasarkan hukum yang berlaku.
Karenanya, Tatan mengajak bagi seluruh masyarakat untuk ikut bersama-sama memerangi kabar bohong.
“Mari sama-sama kita perangi kabar hoax. Jangan gampang menyebarkan berita-berita bohong dan jangan latah menyebarkan berita-berita bohong”, tandas Tatan. (ask)












