Foto : Pembangunan Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara TA 2018
MEDANHEADLINES.COM, Medan – Dugaan monopoli dan penggiringan proyek pembangunan Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut, Tahun Anggaran (TA) 2018 senilai Rp 6,7 Miliar menuai sorotan sejumlah elemen masyarakat dan legislator DPRD Sumut.
Pasalnya, proses pelaksanaan lelang yang terkesan ‘tidak sehat’, terindikasi Kolusi dan Persekongkolan yang melanggar Undang Undang no 5 tahun 1999 tentang Persaingan Usaha.
“Proses penetapan pemenang, berdasarkan dari nilai penawaran yang diajukan perusahaan yang diduga digiring menjadi pemenang tidak jauh berbeda dengan harga penawaran sendiri’ujar Direktur Eksekutif Barisan Rakyat Pemerhati Korupsi, Otti Batubara.
Dipaparkannya, Pemenang lelang PT Rizky Atma Mulya dengan nilai kontrak Rp 6.527.010.000,-. Jika ditelusuri dari awal, indikasi persekongkolan antara peserta lelang dengan Panitia, terlihat jelas. Aroma Kolusi itu begitu nyata, karena nilai Harga Penawaran Sendiri (HPS) Rp 6.695.740.000,- tidak begitu jauh dengan nilai Pagu Rp 6.696.000.000,- hanya selisih sedikit.
“Ada tiga penawar pada lelang tersebut. PT Eratama Putra Perkasa (Rp 6.352.670.000), PT Rizky Atma Mulya (Rp 6.527.010.000) dan PT Kalitra Bersinar Mandiri (Rp 6.026.146.000). Penawar terendah adalah PT Eratama Putra Perkasa dan PTKalitra Bersinar Mandiri,“ jelas Otti.
Muncul kejanggalan, lanjut Otti, ketika penawar terendah gagal memenangkan lelang. PT. Kalitra Bersinar Mandiri, tidak menyampaikan persyaratan teknis untuk melengkapi dokumennya. Sementara PT Eratama Putra Perkasa tidak hadir pada saat Pembuktian Kualifikasi.
Kuat dugaan bahwa, PT Eratama Putra Perkasa sengaja tidak hadir untuk memuluskan PT Rizky Atma Mulya maju sebagai pemenang.
“Persyaratan yang dilampirkan PT Eratama Putra Perkasa cukup baik, harga penawaran bersaing serta menguntungkan negara. Tetapi mengapa perusahaan tersebut terkesan menghindar ?. Sementara alamat perusahaan itu, di Deli Tua, Kab. Deli Serdang, tidak jauh dari Kota Medan. Lain hal, jika perusahaan tersebut beralamat di Maluku”, katanya.
Otti juga mengatakan bahwa pekerjaan ini terkesan sangat dipaksakan untuk tujuan tertentu. Dilihat dari sisi bangunan bersejarah, Rumah Dinas Gubsu, di Jalan Sudirman itu termasuk dalam “Heritage”, yang wajib dilindungi dan dijaga kelestariannya.
“Menambah bangunan lain di atas areal cagar budaya yang sudah tertata dan terpelihara dengan baik, berarti tidak menghargai nilai-nilai warisan bersejarah. Itu dari satu sisi”, ujarnya.
Dari sisi anggaran, mengindikasikan adanya unsur korupsi dengan modus menetapkan HPS yang terlalu tinggi, dan selanjutnya mengarahkan pemenang kepada rekanan tertentu,
“Coba kita cermati, nilai penawaran pemenang kontrak tidak sampai 10 persen dari HPS. Besar kemungkinan ‘bagi-bagi rezekinya’, terjadi di sini”,ujar Otti lagi.
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut, H Muchrid Nasution SE menengarai adanya aroma Kolusi, terkait pembangunan pendopo rumah dinas Gubernur Sumut, Tahun Anggaran (TA) 2018.
Muchrid juga mengatakan kegiatan di Biro Umum dan Perlengkapan tersebut terkesan dipaksakan demi tujuan tertentu. Dari sisi bangunan bersejarah, Rumah Dinas Gubsu, di Jalan Sudirman itu merupakan heritage, yang wajib dilindungi dan dijaga keasriannya.
“Menambah bangunan lain di atas areal yang sudah tertata dan terpelihara dengan baik, berarti tidak menghargai nilai-nilai warisan bersejarah. Itu dari satu sisi”, ujarnya.
Dari sisi anggaran, mengindikasikan adanya unsur korupsi dengan modus menetapkan HPS yang terlalu tinggi, dan selanjutnya mengarah pemenang kepada rekanan tertentu. “Coba amati, nilai penawaran pemenang kontrak, tidak sampai 10 persen dari HPS. Kemungkinan terjadinya ‘bagi-bagi rezeki’, terjadi di sini”,ujar Muchrid.
Muchrid mengaku sudah menyampaikan persoalan ini kepada Gubsu Terpilih, Edy Rahmayadi agar Kepala Biro Umum, Faisal Hasyrimi dan Kepala Biro Pembangunan, Eric Aruan selaku penanggungjawab lelang dievaluasi kelak.
“Saya juga mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigasi terhadap kegiatan ini. Saya berkeyakinan, ada kecurangan di sini,”pungkasnya. (raj)












