MEDANHEADLINES.COM, Medan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut mengumumkan Sebanyak 14 kandidat atau calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah dinyatakan lolos untuk mengikuti test terakhir yakni uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test sebelum ditunjuk menjadi Komisioner KPU Sumut Mendatang
Pengumuman ini disampaikan setelah Tim seleksi Calon Anggota KPU Sumut yang diketuai oleh DR.Edy Ikhsan, SH,M.A setelah menggelar rapat pleno di Hotel Santika Dyandra Medan pada Rabu kemarin (25/7/2018)
Nantinya, Uji kepatutan dan kelayakan akan dilaksanakan di Jakarta oleh KPU RI. Namun terkait kapan test tersebut dilaksanakan belum dapat diketahui dengan Pasti
Sebelumnya, Sebanyak 22 kandidat mengikuti seleksi kesehatan dan wawancara. Dari situ kemudian dinyatakan lolos 14 nama yang Empat diantaranya adalah komisioner KPU Sumut incumbent.
Sesuai dengan UU No. 7/2017 tentang Pemilu, sebanyak tujuh orang akan dipilih menjadi komisioner periode 2018-2023. Bertambah dua orang dari yang sebelumnya hanya lima.
Adapun ke 14 Nama tersebut adalah :
1. Abineri Gulo
2. Batara Manurung
3. Benget Silitonga
4. Hamdan Telaumbanua
5. Hasrat Efendi Samosir
6. Herdensi
7. Ira Wirtati
8. Irfan Nasution
9. Labayk Simanjorang
10. Mulia Banurea
11. Nazir Salim Manik
12. Peranita Segala
13. Syafrizal Syah
14. Yulhasni












