Tim Pegasus Polsek Percut Ringkus 2 Pengedar Sabu

Foto : Pelaku saat diamankan di Polsek Percut Sei Tuan

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Merespons cepat pengaduan masyarakat (Dumas) melalui aplikasi ‘Polisi Kita’, terkait maraknya peredaran narkoba. Tim Pegasus Polsek Percut Sei Tuan, menggerebek perkampungan di Jalan M. Yakup Lubis, Gang Famili, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (16/7) malam.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Faidil Zikri SH. S.I.K., mengatakan, dalam penggrebekan itu Tim Pegasus berhasil meringkus dua pemuda yang diduga kuat sebagai pengedar sabu. Keduanya yakni, Ardiansyah (25) warga Jalan M. Yakup Lubis, Gang Famili, Desa Bandar Khalipah, Percut Sei Tuan, dan Haidil Irwanda Gea (16) warga Pasar XII Garapan, Desa Bandar Setia, Percut Sei Tuan.

” Penangkapan terhadap kedua pelaku berdasarkan pengaduan masyarakat (Dumas) yang masuk ke Aplikasi ‘Polisi Kita,” kata Faidil kepada wartawan, Selasa (17/7) sore.

Dijelaska Faidil, pengaduan masuk ke aplikasi ‘Polisi Kita’ sekira pukul 22.00 Wib. Dalam pengaduannya, masyarakat mengatakan bahwa di TKP kerap dijadikan tempat peredaran narkoba dan sudah sangat meresahkan. Mendapat pengaduan itu, Faidil memerintahkan Kanit Reskrim Iptu MK. Daulay dan Tim Pegasus bergerak cepat menggerebek lokasi yang diinformasikan.

Alhasil, sambung Faidil, dari lokasi Tim Pegasus berhasil meringkus kedua pelaku yang diduga kuat memiliki dan menguasi narkoba jenis sabu. Dari pelaku Ardiansyah, Tim Pegasus menyita satu plastik klip kecil diduga berisikan sabu. Dan begitu juga dari tangan pelaku Haidil Irwanda Gea, Tim menyita satu bungkus plastik kecil yang diduga berisikan sabu.

“Setelah cukup bukti, kedua pelaku lalu diboyong ke Markas Komando (Mako) untuk kelengkapan Administrasi Penyidikan (Mindik). Selanjutnya akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, guna proses penyidikan lebih lanjut,”terang Faidil. (afd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.