Tahanan Kajari Karo Kabur Usai Jalani Sidang Di PN Kabanjahe

Ilustrasi Tahanan Kabur

MEDANHEADLINES.COM – Ronny Sanjaya Sitepu, Salah seorang tahanan Kejari Tanah Karo Melarikan diri usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Rabu (18/7/2018) sekira pukul 15:55 Wib.

Ronny yang merupakan terdakwa dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini kabur sesaat turun dari Mobil tahanan Kejaksaan Negeri Karo

Karutan Kabanjahe Theo Adrianus Purba mengungkapkan pihak Kejaksaan Karo membawa Sebanyak 35 tahanan dengan 2 trip penjemputan untuk mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Kabanjahe.

Usai sidang trip pertama, pihak Kejaksaan Karo mengembalikan puluhan tahanan ke Rutan dengan dikawal pegawai kejaksaan.

” Pada pengembalian tahanan trip pertama, para tahanan dikawal dua orang pegawai Kejaksaan. Setiba di halaman Rutan Kabanjahe, para tahanan pun dikeluarkan dari mobil untuk kembali memasuki Rutan. Tiba-tiba seorang tahanan mendorong penjaga dan melarikan diri ke arah Kelurahan Kampung Dalam dan turun ke jurang Lau Berneh Rumah Kabanjahe,”terangnya.

Dijelaskannya, Biasanya jika tahanan dikembalikan lagi ke Rutan maka Kendaraan tahanan harus diparkir di halaman Rutan untuk menurunkan tahanan. Saat itu juga tahanan perkara curanmor tersebut melarikan diri dengan cara melepaskan borgol ditangannya.

Informasi yang dihimpun di lapangan, tahanan yang kabur ini baru saja mengikuti sidang putusan. Ia dinyatakan hakim pengadilan bersalah dan menuntut pelaku dengan tahanan kurungan selama 3 tahun. Hingga berita ini diturunkan, petugas Rutan bersama petugas Kejari serta Polres Tanah Karo masih terus melakukan pencarian keberadaan tahanan kabur.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.