Pelaku Pemerasan Yang Berhasil Diamankan Tim Pegasus (ist)
MEDANHEADLINES.COM, Medan – Tim Pegasus Polsek Percut Sei Tuan berhasil mengamankan seorang Pemuda yaitu Gunawan (23) yang melakukan pemerasan terhadap seorang sopir di Pasar Garuda, Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (14/7/2018).
Warga Jalan Sireau, Perumnas Mandala itu diringkus Tim Pegasus setelah mendapat Laporan dari Korban Pemerasan yaitu Tatahanata Pardede yang diperas Pelaku dengan menggunakan dalih uang SPSI.
Pelaku juga sempat menahan Mobil yang dikemudikan Tatahanata sebelum ia memberikan uang yang diminta pelaku.
Tak terima dengan perbuatan pelaku, Tatahanatapun kemudian melaporkan kejadian itu kepada majikannya sekaligus pemilik mobil, Appredy Sitanggang yang Kemudian membuat laporan aduan ke polisi.
“Pelapor mendapat laporan dari karyawannya yang bernama Tatahanata Pardede bahwa mobil berupa Suzuki Carry BK 9984 CO yang dibawa untuk membeli batok kelapa dari pedagang kelapa parut di Pajak Garuda, Mandala, tidak dapat dibawa oleh saksi atas perintah pelaku yang bernama Gunawan,” ujar Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri.
“Alasan penahanan mobil tersebut karena sopir pelapor tidak memberikan uang SPSI, padahal uang SPSI sebesar Rp 900.000 sudah diserahkan kepada pelaku. Namun kembali pelaku meminta uang SPSI dengan alasan pinjam,” sambung Kapolsek.
Mendapat laporan dari korban, Kompol Faidil langsung memerintahkan Tim Pegasus dari Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan untuk mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku untuk selanjutnya dibawa ke Mapolsek.
“Kita amankan pelaku beserta kuitansi tanda terima uang dan Mobil Pick-up Suzuki Carry warna biru BK 9984 CO. Pelaku diganjar 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” Pungkasnya. (red)












