MEDANHEADLINES.COM, Medan – Puluhan Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Peduli (AMARA PEDAS) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor KPU Sumut yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, (2/7/2018) Siang
Unjuk rasa ini dilakukan karena mereka kecewa tidak dapat memilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 pada Rabu, 27 Juni lalu karena tidak mendapat Formulir C6 atau Undangan Memilih
” Para mahasiswa yang mengurus formulir A5 atau pindah memilih juga tidak terfasilitasi dengan baik, sehingga tetap tidak dapat mencoblos, oleh karenanya Kami menyampaikan rasa kecewa kami karena yang membunuh hak kami untuk memilih adalah jajaran KPU sendiri,” ungkap Koordinator Aksi, Carter Sitanggang
Carter juga menuntut agar KPU Sumut bertanggungjawab atas banyaknya masyarakat yang tidak dapat memberikan hak suara, karena ketidakberesan kinerja pihak KPU.
“Kami menuntut KPU Sumut agar mengakomodir atau mengembalikan hak politik kami sebagai warga Sumut untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur yang telah direnggut oleh PPK dan PPS,” ungkapnya.
Sementara itu, Pulluhan Personil polisi diturunkan dalam mengawak aksi unjuk rasa ini, sementara arus lalu lintas masih dalam keadaan ramai lancar. (red)











