MEDANHEADLNES.COM, Medan – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Sumatera Utara Priyadi angkat bicara, perihal minimnya para tahanan yang terdaftar sebagai daftar pemilih tetap (DPT) pada pesta demokrasi tahun ini.
Ia mengakui, pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) tahun ini memang agak terkendala terutama di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) dan Rumah Tahanan (rutan).
Permasalahan ini, merupakan tugas yang harus dikomunikasikan secara sinergi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Hal ini disampaikan Priyadi saat meninjau langsung proses pemungutan suara di Lapas Klas IA Tanjung Gusta, Medan, Rabu (27/6/2018).
“Kita tahu jumlah narapidana kurang lebih 32 ribu. Dari angka itu, hanya 28 ribu yang memenuhi syarat sebagai DPT. Tetapi setelah dilakukan pengecekan dan lain sebagainya, terdapat kurang lebih hanya 4 ribu. Tentu kami bekerja keras memastikan di lapas dan rutan agar bisa memilih,” kata Priyadi.
Dikatakannya, ia sudah memerintahkan kepada petugas agar proaktif mendatangi KPU dan Disdukcapil karena terjadi terdapat peningkatan yang cukup signifikan dalam kurun waktu dua pekan belakangan ini.
“Tetapi juga ada masalah kekurang sinkronan antara penyelenggara pemilu dengan Dukcapil. Misalnya, di Lapas sebagain besar warga Medan dan Deliserdang. Medan bilang begini, tapi setelah dilakukan pengecekan ternyata belum pernah dibuat Deliserdang, ujarnya.
Adapun angka daftar pemilih sementara (DPS) dari total 38 UPT sebesar 31.189 narapidana. Dari angka itu hanya 4.889 yang ditetapkan sebagai DPT. (raj)