Satu Jam Berada di Alfamart, Motor Beat Rusdi Raib di Parkiran

MEDANHEADLINES.COM, Medan  – Kurang lebih satu jam memilih belanjaan di Alfamart Jalan Meteorologi, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, sepeda motor Honda New Beat F1-CW BK 6269 MAV warna biru putih milik Rusdi, digasak maling dari parkiran depan gerai Alfamart.

Informasi dihimpun di Polsek Percut Sei Tuan, Rusdi mengatakan, malam itu sekira pukul 20.00 Wib, dia bersama rekannya Razi (22) datang ke Alfamart membeli belanjaan untuk bekal  diperjalanan menuju kampungnya di Kota Padang.

Setibanya di Alfamart, Rusdi dan Razi memarkirkan sepeda motornya di parkiran depan Alfamart dengan posisi stang terkunci.

Kurang lebih satu jam memilih belanjaan, Rusdi yang menetap di Jalan Pelikan 14 No. 263, Kelurahan Kenangan, Percut Sei Tuan, menuju kasir untuk membayar belanjaannya.

Usai membayar, Rusdi dan Razi menuju pintu keluar. Namun, ketika melangkah ke parkiran, Rusdi sontak kaget melihat sepeda motornya sudah tak ada lagi di parkiran.

” Aku di dalam dari pukul 20.00 Wib, dan sekitar pukul 21.15 Wib, aku sudah selesai dan bergerak ke parkiran. Tapi, kereta aku sudah gak ada. Mengetahui hal itu, aku kembali ke dalam dan memberitahukan kejadian itu kepada penjaga kasir,” kata Rusdi di Polsek Percut Sei Tuan, saat membuat, Senin (25/6/2018) siang.

Di dalam Alfamart, sambung Rusdi, penjaga kasir langsung membuka rekaman kamera CCTV yang terpasang di sudut teras Alfamart. Dalam rekaman itu nampak ada dua orang mengenderai satu sepeda motor datang ke parkiran Alfamart.

Merasa dirugikan korban akhirnya membuat pengaduan ke Polsek Percut Sei Tuan, dan berharap pelakunya segera diringkus dengan bermodalkan rekaman CCTV tersebut.

“Kenapa aku melapornya hari ini, karena malam itu, aku berangkat pulang kampung ke Padang. Dan hari ini lah aku baru bisa buat laporannya. Dari rekaman CCTV itu pelakunya laki-laki dua orang. Harapannya polisi bisa cepat meringkus kedua pelaku sehingga sepeda motor aku bisa kembali. Sayang kali aku sama sepeda motor itu, baru 7 bulan itu aku kredit. Emang bekas aku kredit itu,” pungkas Rusdi.

 

Pantauan wartawan, Rusdi masih diambil keterangannya di ruangan penyidik Polsek Percut Sei Tuan. Seusai laporan Rusdi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) diterima dan tertuang dalam LP Nomor: STTLP/1255/VI/2018/SPKT PERCUT. (afd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.