MEDANHEADLINES.COM – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan Melakukan Penggerebekan terhadap salah satu produsen tahu kuning yang mengandung bahan berbahaya di Binjai
Penggerebekan ini dilakukan saat BBPOM yang bekerjasama dengan Pemko Binjai Dan Polres Binjai melakukan inspeksi mendadak (sidak) pengawasan pangan dan bahan pangan yang sering digunakan untuk berbuka puasa hingga lebaran.
“Saat melakukan sidak di Pasar Tavip Binjai tadi siang, kami menemukan tahu kuning yang positif mengandung Methanyl Yellow. Zat ini merupakan pewarna tekstil yang penggunaannya dilarang untuk pangan,” kata Kepala BBPOM Medan, Yulius Sacramento Tarigan.
Dari hasil temuan tersebut, Yulius dan tim penyidik langsung memburu produsen tahu kuning yang mengandung zat berbahaya itu.
Setelah menggali informasi, tim penyidik berhasil menemukan dan langsung menggerebek pabrik tahu yang terletak di pinggiran Kota Binjai, tepatnya di Pasar IX, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat.
“Dalam penggerebekan tersebut kita berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti ribuan tahu kuning mengandung Methanyl Yellow siap edar serta 1 kotak bahan baku pewarna Methanyl Yellow,” terangnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, pelaku dengan sengaja menambahkan zat kimia berbahaya tersebut dengan motif biaya lebih murah dan warna tahu lebih awet.
Selain itu, pelaku melakukan modus kamuflase untuk mengelabui petugas dengan cara menempatkan stok pewarna makanan yang diizinkan di tempat produksi.
“Tapi setelah dikonfrontasi dengan hasil produk jadi yang positif mengandung Methanyl Yellow, akhirnya produsen bersangkutan mengakui perbuatannya dan menunjukkan tempat persembunyian dan stok bahan Methanyl Yellow tersebut,” terangnya.
“Pelaku mengaku pabrik tahu kuningnya sudah 8 tahun beroperasi. Namun dari pengakuannya, ia baru belakangan ini memakai pewarna dilarang tersebut atas masukan dari pemasok. Saat ini pelaku diamankan untuk diproses hukum,” Pungkas Yulius.(red)












