MEDANHEADLINES.COM, Medan, – Peliknya permasalahan listrik di Kota Medan, belum bisa terselesaikan hingga kini. Para pengusaha sering resah dengan kenyataan yang diterima. Karena, Sumatera Utara khususnya Kota Medan, belum memiliki jaminan tidak ada gangguan listrik. Bahkan, listrik kerap padam secara tiba-tiba dengan intensitas waktu yang sering terjadi.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumatera Utara, Johan Brien. Disampaikannya, pemadaman listrik di Sumatera Utara kerap secara tiba-tiba tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu. Hal ini pun, menjadi keresahan pengusaha. Sebab, ketika listrik padam, maka sudah jelas akan merugikan operasional para pengusaha.
“Ini yang tidak dilihat banyak orang. Tapi pengusaha sangat merasakan dampak kerugian itu. Kalau kita lihat usaha dari hulu ke hilir, pastinya besar sekali kerugian yang dirasakan. Kalau dinominalkan, satu jam saja listrik padam, seluruh pengusaha di Sumut bisa rugi Rp 1 miliar,”ujarnya.
Kerugian-kerugian yang dirasakan kalangan pengusaha apabila listrik padam, sambung Johan Brien, pastinya akan dikonversi pada materi rupiah.
Dengan padamnya listrik, bisa membuat terhentinya produksi pengusaha. Menurutnya, ketika produksi sudah berhenti, pengusaha sudah berbicara kerugian.
Selain itu, apabila listrik padam, pasti akan berakibat pada mesin produksi. Ketika mesin produksi mati secara tiba-tiba, kerap yang timbul adalah kerusakan mesin tersebut. Sedangkan harga dari setiap mesin produksi di pabrik-pabrik besar mencapai ratusan juta.
“Besar ruginya itu, tidak hanya pada usaha besar, usaha kecil pun ikut merasakan kerugian. Kalau pabrik, walau ada genset tapi kan ada efek kejutnya juga, bukan berarti bagus untuk mesin produksi, bisa rusak kan. Pakai genset itu pun harus mengeluarkan biaya juga. Kalau kita lihat usaha menengah, berdampak juga lah, terhambat juga produksinya”ungkapnya.
Johan Brien menuturkan, keresahan-keresahan yang dirasakan ini, kerap disampaikan para pengusaha kepada dirinya ataupun pada Apindo. Namun, pada sisi ini, pengusaha juga susah karena tidak ada hukum pengusaha menuntut kerugian pada PLN.
“Susahnya di situ, pengusaha mana bisa minta ganti rugi ke PLN. maka itu, suka hati mereka saja matikan listrik,”katanya.
Semakin memperparah, kata Johan Brien, tarif dasar listrik selalu mengalami kenaikan, namun service pada pelanggan tidak pernah bagus. Pelayanan yang diberikan tidak sesuai dengan nominal yang dibayarkan pelanggan pada PLN.
Surplus listrik yang digaungkan PLN juga tidak terbukti dengan kenyataan yang diterima pelanggan. Datangnya kapal dari Turki yang dapat menambah daya, juga belum berdampak signifikan.
“Parah kan? Ada apa ini? Pelanggan bayar, apalagi pelanggan industri kan lebih besar bayarnya dibanding pelanggan rumah tangga. Tapi pelayanan mereka (PLN) tak pernah maksimal,”terangnya.
Mengkaji hal ini, menurut Johan Brien perlu ketegasan dari menteri BUMN. Sebab, induk dari pengawasan PLN berada di kementerian. Perlu dilakukan investigasi, apabila ditemukan SDM yang tidak baik, maka sudah sepantasnya dicopot.
“Harus ada ketegasan, kita sinyakir ada oknum yang tidak menjalankan tugas dengan baik ini. Makanya harus jelas kementerian melihat ini. Atau saat ini terbuai dengan laporan dari bawah menyatakan surplus, tapi sebenarnya kenyataannya masih sering padam dan merugikan masyarakat dan kalangan pengusaha,”jelasnya. (raj)










