MEDANHEADLINES.COM, Medan – DPRD Medan meminta Balai Besar Pengawasan Obat dan Makan BBPOM) dan Dinas Kesehatan Kota Medan agar lebih proaktif meninjau produk -produk berbahaya yang mungkin saja beredar di kota Medan
Hal Ini diungkapkan Ketua Komisi B DPRD Medan Rajuddin Sagala menyikapi ditemukannya pabrik pembuatan lengkong berformalin di Langkat beberapa waktu yang lalu
“Jangan sekedar menunggu laporan, baru menertibkan. Harusnya BBPOM dan dinkes lebih aktif meninjau produk makanan di pasaran, apalagi ini bulan ramadan dan lengkong itu sering dikonsumsi sebagai minuman berbuka puasa,”
Menurutnya, peredaran makanan berbahaya itu kemungkinannya paling banyak berada di Kota Medan, Deliserdang dan Langkat sekitarnya.
“Saya yakin di Medan banyak beredar lengkong berformalin ini. Segeralah pihak terkait menebarkan timnya ke lapangan, bisa jadi akan ada temuan juga di Medan,”imbaunya
Dia juga meminta agar BBPOM tak sekedar menertibkan, namun juga memproses secara hukum para pelaku. “Biar ada efek jeranya, proses hukum para pelaku, termasuk yang membuat, yang mengedarkan atau pun mendistribusikan.
” Karena ini berbahaya dikonsumsi, mengandung formalin. Jangan tunggu setelah jatuh korban, barulah pelakunya ditangkap. Seharusnya pihak BBPOM dan dinkes turun ke lapangan secara berkala, entah per tiga bulan atau empat bulan. Apalagi ini kan bulan puasa, banyak beredar makanan yang mungkin masih diragukan kesehatannya,”ujarnya.
Dia juga meminta agar diselidiki agen-agen yang mendistribusikan lengkong berformalin tersebut. Kemana saja wilayah peredaran, dan pada siapa saja barang tersebut dijual?
“Para agen ini pasti memiliki catatan pendistribusian barang. Cek catatannya, turun ke lapangan. Datangi para pedagang. Selidiki sampai ke akarnya. Jangan sampai para pelaku berbuat lagi dan hanya berpindah tempat atau lokasi saja. Saya tekankan, beri efek jera, proses hukum para pelakunya agar mereka tak berbuat lagi di kemudian hari,”tegasnya
Ia juga meminta BBPOM dan Dinkes Kota Medan tak lagi menunggu laporan, namun sering meninjau makanan maupun minuman di pasar agar aman dan nyaman dikonsumsi masyarakat.
Diketahui, beberapa hari yang lalu, pihak BBPOM menggerebek pabrik atau produsen bahan makanan lengkong berformalin di Desa Blankahan, Kabupaten Langkat
Dari hasil penggerebekan ini, BBPOM mengamankan sekitar 6 ton lengkong berformalin yang siap edar, 300-an cetak ember dan cetak lempeng, serta puluhan liter formalin.