Rusak Al-Quran, Brigadir DTPH Ditangkap Polisi

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Polrestabes Medan menangkap oknum Polisi berpangkat Brigadir yang terbukti melakukan pengerusakan terhadap kitab suci Al-Quran saat berada di Masjid Nurul Iman RSUP H Adam Malik.

Oknum polisi berinisial DTPH itu pun dilaporkan dan saat ni tengah ditahan di Mapolrestabes Medan.

“Ya benar anggota kita ada yang melakukan pengerusakan Alquran saat berada di Masjid Nurul Iman RSUP H Adam Malik. Saat ini dia sudah ditahan,” ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto, Sabtu (12/5/2018)

Dadang menambahkan, Anggota Dokkes Polrestabes Medan itu nekat merusak Alquran karena mengaku mendapat bisikan ghaib. Bahkan, TPH selama ini mengalami sakit kejiwaan.

“Itu, dia bilang mendapatkan bisikan ghaib. Ternyata juga TPH mengalami sakit kejiwaan dan tengah dalam proses penyembuhan,” akunya.

Dadang mengaku rekap medis THP sudah diterima penyidik. Dia berharap dalam kasus penistaan kitab suci sebaiknya jangan sampai ada pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab memperkeruh kondisi keamanan Kota Medan yang kondusif.

“Intinya TPH sudah ditahan dan dalam pemeriksaan penyidik. Semuanya sama di mata hukum. Siapa yang salah baik itu sipil maupun anggota Polri harus diberikan tindakan tegas,” pungkasnya.

Diketahui, aksi TPH yang merusak Alquran di Masjid Nurul Iman RSUP H Adam Malik terkuak setelah pihak nazir masjid melihat rekaman closed circuit television (CCTV) lalu memostingnya di media sosial Facebook, Kamis (10/5) sekira pukul 12.32 WIB. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.