MEDANHEADLINES.COM, Medan – Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Arman Depari mengatakan Indonesia tengah berada dalam Keadaan Darurat Narkoba karena sesuai dengan kesepakatan internasional, apabila 2 persen dari jumlah penduduk di setiap negara menggunakan narkoba maka itu sudah masuk status bahaya narkoba.
Hal ini diungkapkan Arman saat menggelar diskusi publik dengan tema ‘Narkoba Perang Zaman Now’ di Medan, Jumat (11/5/2018).
Dijelaskannya, jumlah penduduk Indonesia lebih 262 juta jiwa, dari hasil pengguna narkoba ada 2.2 persen dan sudah menjadikan status Indonesia sebagai negara bahaya narkoba.
“Untuk itu, selain tugas BNN dan kepolisian, peran masyarakat dan semua elemen juga harus terlibat memberantas narkoba,” jelasnya.
Selain itu, Arman juga menyampaikan bahwa Sumatera Utara (Sumut) menduduki peringkat kedua di Indonesia untuk pengguna narkoba berada di bawah Jakarta.
“Pada 2015 peringkat kedua pengguna narkoba ditempati oleh Kalimantan Timur. Namun, saat ini Sumatera Utara sudah menduduki peringkat dua,” ujar Arman diharapan peserta diskusi.
Saat ini, lanjut Arman, Sumut sangat pesat untuk peredaran narkoba. Selain banyaknya pelabuhan-pelabuhan ‘tikus’ di pantai timur Sumatera, Sumut juga salah satu daerah yang dekat dengan Malaysia.
“Karena, narkoba mayoritas itu berasal dari luar negeri,” jelasnya.
Arman mengungkapkan, di luar Sumut, daerah yang mayoritas kota pelajar seperti Yogyakarta juga sudah dimasuki para bandar narkoba.
“Bahkan, Yogyakarta yang dikenal sebagai kota pelajar sudah menduduki peringkat ke tujuh di Indonesia untuk peredaran narkoba,” ungkapnya.
“Per hari ada 37-40 orang meninggal sia-sia karena penyakit yang ditimbulkan narkoba di Indonesia. Saraf pada otak kita langsung diserangnya. Narkoba tidak mengenal umur, tidak mengenal jenis kelamin, tidak mengenal anak-anak, semua jadi sasaran,” tambah Arman.(red)












