MEDANHEADLINES.COM, Medan – Anggota DPD RI Dedi Iskandar Menjadi Pendaftar Pertama yang menyerahkan Syarat dukungan Kepada KPU untuk maju kembali menjadi calon DPD RI dari daerah pemilihan (Dapil) Sumut pada Pemilu 2019 Mendatang,
Penyerahan syarat dukungan ini dilakukannya tak berapa lama sejak KPU Sumut mengumkan dibukanya Penyerahan Syarat Dukungan ini di Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Nomor 35. Kota Medan, Minggu (22/4/2018)
Hadir bersama Puluhan Pendukungnya, Dedi pun menyerahkan berkas dukungan sesuai persyaratan yang telah ditetapkan.
“Dari minimal 4.000 dukungan dan minimal tersebar di 17 kabupaten/kota di Sumut, saya menyerahkan sekitar 7 ribuan KTP yang tersebar di 22 kab/kota di Sumut,” kata Dedi
Penyerahan syarat dukungan itu langsung diterima oleh Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea, didampingi Komisioner KPU Sumut, Iskandar Zulkarnain, dan Sekretaris KPU Sumut, Abdul Rajab Pasaribu.
terkait alasannya mengapa dirinya kembali maju dikarenakan masih banyak yang perlu diperjuangkan untuk dibenahi diberbagai sektor di Sumatra Utara. Diantaranya, masalah kesehatan, pendidikan, perekonomian, dan infrastruktur.
Sementara itu Ketua KPU Sumut Mulia Banurea menyatakan apresiasi dengan kedatangan peserta pemilu untuk Bakal Calon DPD, yang merupakan peserta pertama semenjak dibuka pendaftaran mulai 22 dan ditutup pada 26 April 2018.
Ia juga menghimbau agar para peserta yang ikut mencalonkan diri agar datang tepat waktu dan jangan diakhir waktu guna memudahkan proses pendaftaran
” Diharapkan bagi masyarakat yang ingin menyerahkan dukungan tersebut untuk tidak menyerahkan pada menit-menit terakhir,” ujar Mulia.(red)












