MEDANHEADLINES.COM, Medan- Setelah sempat ditunda akibat kondisi Kompol Fahrizal yang masih linglung saat menjawab pertanyaan, Kini Perkembangan Kasus tersebut sudah mulai terkuak
Kabid Humas Polda Sumut Kombrs Rina Sari mengatakan Saat ini kondisi tersangka mulai bisa diajak Komunikasi , Namun Meskipun begitu, Motif pasti penembakan itu belum dapat diketahuki
” Penyidik sudah mulai memeriksa Kompol F dan dari pengakuaannya tersanga sebelum menembak korban tersangka mendapat bisikan untuk melakukan penembakan,” Ungkapnya
Rina juga menjelaskan, Tersangka yang sudah mulai berkomunikasi ini juga bersikap koperaratif selama dilakukannya penyelidikan
” Penyidik terus mendalami motif penembakan yang dilakukan Kompol F.mengingat cara penembakan dengan 6 peluru, dengan rincian 3 butir bersarang di bagian perut dan 3 butir di kepala, patut diduga ada kemarahan yang besar atau ada masalah di internal keluarga.
Tetapi dugaan itu masih didalami penyelidik. Terlebih Kompol F mengaku mendengar bisikan untuk melakukan penembakan. Bisikan itu menyatakan korban merupakan orang jahat yang melakukan pembunuhan.
“Tetapi kan itu pengakuan Kompol F, secara hukum tidak dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu tim dari Polda Sumatera Utara mencari saksi-saksi ke lapangan, dan sampai dengan saat imi masih bekerja,” jelas Rina.
D
ia juga menjelaskan, jika terbukti bersalah, Kompol F akan menghadapi hukuman yang lebih berat dibandingkan masyarakat awam. Selain harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum pidana, dia juga akan diproses pada sidang kode etik. (red)












