MEDANHEADLINES.COM – Untuk memastikan agar setiap warga memiliki hak Pilih di Pilgubsu 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bekerjasama dengan Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Medan melakukan perekaman KTP Elektronik di Lapas Anak Tanjung Gusta, Kamis (5/4/2018).
“Kita melakukan pendampingan proses perekaman E KTP yang dilakukan Disdukcapil Kota Medan ke Lapas-lapas salah Satunya adalah lapas anak ,” kata Ketua KPU Kota Medan Herdensi Adnin.
Dikatakannya, Perekaman KTP Elektronik ini dilakukan secara bertahap hingga seluruh penghuni Lapas akan mendapatkan surat keterangan yang digunakan untuk melakukan pemilihan.
Sebelumnya KPU sudah meminta data dari Lapas untuk warga binaan yang sudah memiliki hak pilih. Data itu kemudian diserahkan ke Disdukcapil.
“Kita mendorong agar Disdukcapil melakukan perekaman E-KTP. Memang sudah ada niatan dari dinas untuk melakukan perekaman,” katanya. (red)












