MEDANHEADLINES.COM, Medan – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelar pengurusan surat izin mengemudi (SIM) bersubsidi dan Uji KIR Gratis bagi Taksi Online di 7 kota di Indonesia.
adapun 7 kota yang menggelar kegiatan ini secara serentak adalah Kota Medan, Madano, Semarang, Surabaya, Palembang, Yogyakarta, dan Palu.
Untuk di Medan, pembuatan SIM bersubsidi untuk SIM A umum dilaksanakan di Medan Safety Driving Centre (MSDC) Medan dan di Satuan Lalulintas Polrestabes Medan.
“Hari ini kita menggelar pembuatan SIM bersubsidi di 7 kota di Indonesia. Khusus hari ini, 24 Maret 2018 untuk SIM bersubsidi,” ungkap Direktur Jendral Perhubungan Darat, Budi Setyadi
Sementara untuk uji KIR gratis bagi taksi online akan dilakukan pada Minggu 25 Maret 2018.
“Besok, KIR gratis. Yang sedang kita lakukan ini, agar pengemudi sewa khusus untuk melengkapi dan menjalani profesi sipengemudi bisa tenang. Selama ini, mengemudi mereka tidak mengunakan SIM A umum masih takut-takut dengan pihak kepolisian takut ditilang atau sebagainya,” ungkap Budi.
Dengan itu, Kemenhub mengeluarkan kebijakan membantu para driver car online untuk pengurusan SIM bersubsidi dan pengujian KIR gratis.”Kita prioritaskan pengemudi yang tergabung, betul-betul ingin kooperatif, yang mana sesuai dengan peraturan yang ada di Kementerian Perhubungan, yakni Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 ” jelas Budi.
Namun, pengurusan SIM bersubsidi dan pengujian KIR gratis terbatas dan memiliki kuota disetiap daerah. Untuk di Medan mendapatkan kuota pengurusan SIM bersubsidi sebanyak 315 supir dan termasuk untuk pengujian KIR.
“Batas kuota setiap provinsi terbatas, untuk itu meraka bisa mempengaruhi dan menjadi pelopor atau contoh bagi pengemudi lainnya. Supaya yang belum melengkapi untuk dilengkapi,” tutur Budi.
Kemudian, Budi mengungkapkan pihak Kemenhub bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk pengaturan aplikasi antara aplikator dengan mitra secara keseluruhan. Dengan ini, pemerintah Indonesia melindungi para driver online tersebut.
“Baru kemudian, kita berbicara tentang menata. Mendengari sendiri mereka (driver) keluhan penurunan pendapatan, masalah suspend dan lainnya. Itu domainya dari Kemenkominfo dan aplikator mencoba menjembati. Karena, suara itu semakin banyak para pengemudi. Perlindungan bagi mitra aplikator,” pungkasnya. (red)












