MEDANHEADLINES.COM – Sidang Lanjutan kasus Proyek E- Ktp dengan agenda pemeriksaan Terdakwa yaitu mantan Ketua DPR RI Setya Novanto digelar kembali di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamin (22/3/2018)
Dalam Persidangan ini, Setya Novanto yang menjalani pemeriksaan ini pun sempat berhenti berbicara dan sesengukan menahan tangisnya yang tak terbendung lagi saat mengucapkan permintaan Maafnya di hadapan Majelis hakim.
“Pertama-tama permohonan maaf saya yang tulus pribadi saya,” ujar Novanto dengan suara tercekat dan sesenggukan.
Mantan ketua umum Golkar ini juga meminta maaf apabila selama persidangan ada yang tersinggung.
“Yang Mulia majelis hakim, jaksa penuntut umum dan kepada seluruh masyarakat mohon maaf proses persidangan tingkah laku menyinggung. Apapun menggangu proses persidangan sadar atau tidak sadar tolong maafin,” ungkap Novanto lirih sambil meneteskan air matanya.
Melihat hal Itu, Hakim Ketua Yanto pun sempat memberikan waktu kepada Novanto untuk menenangkan diri sebelum melanjutkan persidangan.
“Kalau mau minum dulu nggak apa-apa, silakan,” ujar hakim ketua
Diketahui, Dalam perkara ini Novanto didakwa melakukan intervensi dalam proses penganggaran dan pengadaan barang/jasa proyek e-KTP. Novanto juga didakwa menerima USD 7,3 juta melalui keponakannya Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dan orang kepercayaannya, Made Oka Masagung.(red)












