MEDANHEADLINES.COM, Medan – Dari hasil pantauan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), Pelaksanaan Ujian Sekolah berstandart Nasional (USBN) di beberapa sekolah di Sumatera Utara masih melakukan pelanggaran-pelanggaran
Hal ini diungkapkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar usai melakukan sidak ke beberapa Sekolah diantaranya SMA Negeri 1 Berastagi, SMK Negeri 1 Berastagi, SMA Negeri 1 Tebing Tinggi, SMK Negeri 2 Tebing Tinggi, MAN 1 Medan dan SMK 11 Medan.
“Dari pantauan di beberapa sekolah itu, masih ada kita temukan siswa yang menggunakan HP saat ujian,” katanya
Selain itu, Pihaknya juga masih menemukan beberapa kelas yang hanya memiliki satu orang pengawas Saat berlangsungnya USBN
“Menurut POS USBN, satu kelas harus dua pengawas dan tidak ada fakta integritas pengawas. Hal-hal seperti itu yang kita temukan,” jelasnya.
Abyadi juga menyebut, saat pihaknya melakukan pemantauan di SMA Negeri 1 dan SMK Negeri 2 Tebing Tinggi berjalan lancar. Namun pihaknya mencatat beberapa kekurangan.
“Kalau untuk pelaksanaan ujian lancar. Hanya saja ada catatan kita seperti tidak adanya tanda imbauan larangan membawa alat komunikasi ke dalam ruang ujian, tidak ada fakta integritas pengawas bahkan ada juga siswa yang sudah keluar ruangan 10 menit sebelum waktu ujian selesai,” Jelasnya. (red)












