Polisi Ciduk Pelaku Pengedar Film Porno

MEDANHEADLINES.COM – Aparat Kepolisian dari Unit Pidum Polretabes Medan berhasil menciduk Seorang pria berinisial MBSH (28) dari kawasan rumah makan ‘Joko Solo’ di Jalan Sei Batanghari, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal, Rabu (7/3/2018).
Tersangka yang merupakan warga Jalan Amaliun Gg Arjuna Kelurahan Kota Matsum Kecamatan Medan Area. itu diciduk polisi karena terbukti melakukan pengedaran Film-film Porno.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha menjelaskan peristiwa penangkapan ini dilakuka karena adanya informasi dari aduan masyarakat melalui aplikasi Polisi Kita tentang adanya seorang pria pengedar video porno yang sangat meresahkan.‎
Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyamaran (menyaru) sebagai pembeli video dengan cara memesan Video Porno tersebut kepada pelaku melalui Whatsapp dan bejanji untuk bertemu dengan Pelaku
” Setelah bertemu dan memastikan barang bukti ada di tangan pelaku, petugas langsung mengamankannya, ” pungkas Putu Yudha
Dari penangkapan itu, polisi turut mengamankan 1 unit laptop beserta tasnya, 1 unit hardisk, 1unit HP, serta 1 buah cargher milik tersangka. Selain itu, dari bukti nyata, petugas juga menyita 1700 film porno yang tersimpan dari hardisk milik tersangka.
“Tersangka saat ini lagi menjalani pemeriksaan dan berdasarkan pengakuannya, pelaku menjual film porno tersebut lewat OLX,” jelasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.