MEDANHEADLINES.COM, Medan – Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan Zulkarnain menyatakan optimistis pihaknya dapat memenuhi target pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan sebesar Rp 2,1 Triliun dapat terpenuhi tahun ini
Target PAD tersebut berkontribusi 40% dari total target pendapatan Kota Medan tahun ini sebesar Rp5,2 triliun. “Dengan angka itu, bisa dibilang daerah ini makin mandiri dalam mengelola keuangan,” katanya
Dia merinci, dari target Rp2,1 triliun itu, 71,5% disumbang pendapatan pajak mulai dari pajak hotel dan restoran, pajak bumi dan bangunan, pajak air tanah, pajak parkir dan objek pajak daerah lainnya. Sementara sisanya bersumber dari pendapatan retribusi.
Zulkarnain juga menegaskan bahwa pencapaian target optimistis itu tak akan bisa tercapai jika masyarakat masih enggan membayar pajak.
“ Masih banyak yang menganggap membayar pajak merupaka suatu beban,”
Untuk itu, ke depan pihaknya akan terus berupaya untuk mengubah pola pikir masyarakat yang seperti itu. Pemerintah akan menanamkan pemahaman masyarajat bahwa ujung tombak pembangunan daerah bersumber dari pajak. “Daerah ini akan sulit maju jika masyarakatnya masih enggan bayar pajak,” pungkasnya.
Selain itu, pihaknya juga akan berupaya untuk memperbaharui dan memperbaiki database objek pajak yang ada sehingga rencana pencapaian target lebih jelas. Pemberian penghargaan dan sanski kepada wajib pajak juga akan dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat.(red)












