MEDANHEADLINES.COM, Medan – Puluhan Driver Taksi Online Menggelar Aksi unjuk rasa di depan kantor Gubsu, jalan Diponegoro menolak penerapan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 108 tahun 2017 yang dinilai merugikan para driver taksi online
Puluhan massa yang tergabung dalam Asosiasi Transpirtasi Online Sumatra Utara (ATOS) ini juga menggandeng elemen mahasiswa dari Forum Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Karo (Forgammka) dalam aksi tersebut.
“Kami bukan anti terhadap undang-undang dan peraturan. Tapi kami minta Permenhub 108 penerapannya ditunda karena saat ini sedang dakukan ujimateri,” teriak ketua ATOS Lungun Tobing saat berorasi
Dalam aksi ini, Lungun juga mengecam razia taksi online mulai 15-29 Februari 2018 yang digelar berdasarkan PM 108/2017, karena hal tersebut dianggap ilegal.
“Kami juga keberatan dan mengencam keras pernyataan Walikota Medan di beberapa media massa yang menyatakan akan mencabut SIM driver online. Apa Walikota itu polisi,” ujarnya
.Sementara itu arus lalu lintas diseputaran jalan diponegoro masih berjalan lancar meskipun aksi sedang berlangsung,tampak pula personil polisi serta satpol PP dari kantor Gubernur melakukan pengamanan agar aksi damai ini berjalan dengan kondusif. (red)












