Gerebek Narkoba di Jalan Ampera, Polisi Amankan Dua Tersangka

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Aparat Kepolisian mengamankan dua tersangka pemakai Narkoba dalam sebuah penggerebekan yang dilakukan di Jalan Ampera III, Kelurahan Glugur Darat, Kecamatan Medan Timur, Rabu (31/1/2018) sekitar pukul 01.30 WIB.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Wilson Pasaribu mengatakan,salah satu dari dua tersangka yang telah diamankan ini yaitu Siwa Kumar merupakan DPO kasus pengeroyokan dan penganiyayaan
“Dua orang yang kita amankan adalah Siwa Kumar (24) dan Hendrian (32) yang merupakan warga Jalan Ampera III Kelurahan Glugur Darat, Kecamatan Medan Timur. Sementara satu orang lagi berinisal B berhasil kabur,” ujar Wilson saat paparan di Polsek Medan Timur.
Wilson mengungkapkan, saat penggerebekan berlangsung, pelaku sempat meneriaki petugas maling dan rampok. Kemudian warga yang terprovokasi oleh teriakan tersebut melempari petugas dengan batu.
” Saat di Gerebek, petugas sempat dilempari batu sehingga kaca mobil di bagian kanan dan belakang pecah terkena lemparan tersebut,” jelasnya.
Dari tangan kedua pelaku petugas juga mengamankan dua paket narkoba jenis sabu-sabu, kartu remi dan tiga buah batu.
“Kedua pelaku dikenakan pasal berganda yaitu penyerangan petugas dan kepemilikan narkoba sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35,” Tegasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.