MEDANHEADLINES.COM, Medan – Peluncuran Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) atau National Payment Gateway (NPG) dengan kartu debet lambang burung Garuda
Dengan adanya kartu debet ini Artinya, transaksi di dalam negeri bisa diselesaikan secara domestik dan lebih murah.
“Kartu debit nasional berlambang burung Garuda itu yang hanya bisa digunakan untuk transaksi di dalam negeri dan tidak berlaku untuk transaksi di luar negeri,” kata Kepala Perwakilan BI Wilayah Sumut, Arief Budi Santoso,
Dijelaskannya, terdapat tiga sasaran utama implementasi GPN. Pertama, menciptakan ekosistem sistem pembayaran yang saling interkoneksi, interoperabilitas dan mampu melaksanakan pemrosesan transaksi yang mencakup otorisasi, kliring dan setelmen secara domestik. Kedua, meningkatkan perlindungan konsumen antara lain melalui pengamanan data transaksi nasabah dalam setiap transaksi, dan ketiga meyakinkan ketersediaan dan integritas data transaksi sistem pembayaran nasional guna mendukung efektivitas transmisi kebijakan moneter, efisiensi intermediasi dan resiliensi sistem keuangan.
“Untuk mencapai sasaran tersebut Bank Indonesia telah menerbitkan Peraturan Bank Indonesia No.19/8/PBI/2017 tanggal 21 Juni 2017 dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur No.19/10/PADG/2017 tanggal 20 September 2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional, sehingga biaya investasi infrastruktur dapat dialihkan kembali untuk kegiatan pembiayaan pinjaman yang pada akhirnya akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.
Arief mengungkapkan, implementasi GPN diharapkan dapat mengurangi kompleksitas koneksi dari yang sebelumnya bersifat bilateral antar pihak menjadi tersentralisasi di GPN.
“Selain itu, melalui GPN masyarakat dapat bertransaksi dari bank manapun dengan menggunakan instrumen dan kanal pembayaran apapun (any bank, any instrument, any channel),” jelasnya.
Selain melalui GPN, Arief mengungkapkan bahwa dalam sistem GPN tersebut ada EDC yang dapat memperkaya seluruh kartu.
“Dengan sistem GPN antara lain satu marchant, sedikit EDC. Dimana, EDC itu dapat memproses seluruh kartu. Namun banyak EDC dan tidak semua kartu dapat diproses di seluruh EDC misalnya e-Toll hanya bisa digunakan untuk jalan tol,” pungkas Arief.












