MEDANHEADLINES.COM – Badan Narkotika Nasional Pusat (BNNP) yang bekerjasama dengan Bea Cukai berhasil menggagalkan peredaran 40 kilogram sabu-sabu asal Malaysia
Selain menyita Sabu, Petugas juga berhasil Meringkus 4 orang tersangka yang kesemuanya adalah warga Aceh
“Narkotika jenis sabu berasal dari Penang, Empat orang tersangka yang kita amankan, diantaranya Ramli, Amri, Junaidi dan Syaifinur. Meraka merupakan warga Aceh,” kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, Jumat (12/1/2018).
Dijelaskannya, Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan akan adanya penyelundupan sabu kristal ke Aceh melalui jalur laut dari Penang, Malaysia menggunakan perahu motor atau spead boat.
Dari informasi itu, lanjutnya, petugas berhasil mengamankan Ramli di Desa Bagok Panah, Kec. Darul Aman, Aceh Timur beserta barang bukti 30 kilogram sabu. Pada saat ditemukan, sabu disembunyikannya di perkarangan rumah dengan cara ditanam
Kemudian, lebih lanjut Arman, petugas melakukan pengembangan sehingga, Kamis (11/1) petugas menangkap Amri, Junaidi dan Syaifinur di alur sungai Desa Bantayan, Kec. Nurusalam Aceh timur.
“Dari ketiga tersangka kita mengamankan barang bukti 10 kilogram sabu yang ditemukan di spead boat,” ungkapnya.
Arman juga menjelaskan, Pihaknya juga mengamankan kendaraan roda dua, spead boad dan alat komunikasi GPS.
” Tim masih melakukan pengejaran terhadap pengendali jaringan dan pemilik barang bukti sementara untuk para tersangka yang ditangkap dan barang bukti telah diamankan di BNNK Langsa,” Pungkas Arman.(red)












